Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku akan menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk meminta jaminan kepastian pemerintah dalam merealisasikan dua program strategis nasional di Maluku, yakni pembangunan Ambon New Port (ANP) dan menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
"Dorongan untuk pemerintah merealisasikan program LIN dan ANP sudah dilakukan sejak lama, namun ada informasi pembatalan kedua program ini yang membuat resah masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut di Ambon, Rabu.
Sehingga DPRD provinsi telah menggelar rapat pimpinan dan intinya akan menyurati Presiden Jokowi.
"Kami berharap, pada saatnya nanti Presiden bisa memiliki waktu untuk bertemu dengan DPRD dan diharapkan pemerintah bisa menepati janji negara kepada rakyat Maluku untuk dua program strategis nasional dimaksud," ucapnya.
Menurut dia, hingga kini DPRD belum mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga kedua program strategis nasional itu batal dibangun di Maluku.
"Apalagi ada argumentasi soal kendala keuangan. Yang kami tahu bahwa ini janji negara kepada kepada warga negaranya di Maluku, sehingga dalam kelebihan dan kekurangannya, kami berharap agar janji itu harus diwujudkan," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah lanjutkan pembangunan LIN di Maluku
Bila ada kendala menyangkut dengan pembangunan ANP dan LIN, maka persoalan itu harus disampaikan oleh pemerintah ke daerah agar bisa dicari alternatif lain, sehingga dapat diantisipasi oleh Pemda Maluku, dan bukannya dialihkan secara sepihak.
"Hanya karena belum tahu apa kendalanya, lalu tiba-tiba dialihkan dengan alasan keuangan, sementara masyarakat juga tidak mengetahui soal itu padahal program ini merupakan janji negara kepada Maluku," Jelas Melkianus.
Sementara Kadis Perhubungan Maluku, Muhamad Malawat secara terpisah memastikan program ANP sebagai pendukung LIN di provinsi ini tetap akan berjalan.
Dia juga mengakui setelah memperhatikan pemaparan dari Kementerian Perhubungan kalau ANP tetap jalan dengan menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Sedangkan Lembaga Manajemen Aset Negara di bawah Kemenkeu RI yang akan menangani anggaran pembebasan lahan untuk rencana pembangunan ANP di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
Luas lahan yang akan dipakai untuk lokasi pembangunan ANP adalah 158,56 hektar.
Baca juga: Maluku miliki semua persyaratan jadi lumbung ikan nasional, begini penjelasannya
Baca juga: Pemprov Maluku yakinkan Kemenko Polhukam bahas kesiapan Lumbung Ikan Nasional