Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (DiskominfoSandi)  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, mulai menerapkan sistem CCTV thermal scan saat melaksanakan operasi yustisi.

"Penerapan sistem CCTV thermal scan dimulai pada 25 Februari 2021 saat operasi yustisi di kawasan Jalan Dr. Sitanala sebagai upaya meningkatkan keakuratan sistem pada masa pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government DiskominfoSandi Pemkot Ambon,  Sulian Sedubun di Ambon, Kamis.

Langkah yang ditempuh Pemkot Ambon, kata dia, merupakan salah satu antisipatif memperkecil kemungkinan penularan COVID-19 di kota setempat.

"Artinya, ketika kami melakukan yustisi, secara otomatis kami bisa memantau kondisi suhu badan para pengguna jalan. Jika seseorang terlacak berada pada ambang batas suhu, kami bisa mengambil tindakan lanjutan terhadap orang tersebut," katanya.



Dijelaskan pula bahwa pemanfaatan sistem thermal scan pada lokasi yustisi berpengaruh pada suhu tubuh seseorang karena pengaruh dari teriknya matahari.

Sistem dan tools, kata Sulian Sedubun, bisa melacak dengan baik apakah suhu badan seseorang berasal dari internal ataukah faktor eksternal, seperti matahari ataupun lokasi dengan cuaca lainnya.

"Hal tersebut bisa diantisipasi. Kalaupun internal, kami akan men-scan ulang, beberapa saat setelah meminta orang tersebut untuk berteduh," ujarnya.

Hal ini, kata dia, merupakan upaya yang dikembangkan Pemkot Ambon dalam rangka melakukan tracing ataupun tracking terhadap orang tanpa gejala (OTG) di Kota Ambon.

Menurut Sulian Sedubun, yang dikhawatirkan sesungguhnya adalah OTG, yang sama sekali tidak menunjukkan gejala. Kelihatan sehat dan kuat meski suhu tubuhnya berada pada ambang batas.

"Kami berupaya perkecil kemungkinan tersebarnya virus ini di tengah masyarakat melalui pemanfaatan alat ini. Selain itu, ada langkah-langkah konkret lain yang dilakukan dinas-dinas terkait," katanya menandaskan.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021