Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) melakukan tes jalani secara mendadak bagi seluruh personelna untuk memastikan institusi itu harus bersih narkoba sebelum menindak pengguna maupun pengedar narkoba.

"Uji narkotika dengan menggunakan sampel urine atau disebut tes urine ini, dilakukan kepada personil Bidang Pemberantasan BNNP Malut," kata Kabid Pemberantasan BNNP Malut,  Kombes Pol Dinnar Windargo di Ternate, Senin.

Tujuan tes urine ini agar personil bidang pemberantasan baik anggota Polri maupun ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. 

Dia menegaskan anggotanya harus bersih narkoba sebelum menindak pengguna maupun pengedar. 

Dalam pemeriksaan melalui tes urine terhadap 11 personil bidang pemberantasan dari anggota Polri dan ASN termasuk Kepala Bidang keseluruhan hasilnya negatif. 

Usai pelaksanaan tes urine dilanjutkan cek fisik terhadap barang bukti Narkotika jenis sabu yang terdiri dari satu paket seberat brutto 125.67 gram, 1 (satu) sachet plastik seberat brutto 0.25 gram, 125 sachet total berat brutto + 108.12 gram, dan delapan sachet seberat brutto 2.43 gram.

Barang bukti Narkotika dari  tersangka Apriyanto Farid alias Panda, Janhar alias Deni dan Roland S. Banjar alias Polan yang disimpan sejak 1 Februari 2021. 

Kegiatan ini sebagai pembuktian agar Jaksa mempunyai keyakinan bahwa barang bukti yang disimpan di BNNP Malut sesuai dengan poin-poin yang tertulis pada daftar barang bukti yang ada.

Selain itu melalui pengecekan tersebut, penyimpanan dan pemeliharaan semaksimal mungkin dan prosedur administrasi dari barang yang akan disimpan lengkap sesuai standar pengelolaan agar barang bukti  disimpan terjamin keutuhannya sampai proses tahap 2 selesai. 


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021