Ambon (ANTARA) -
Personel Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang menjalani tes pemeriksaan urine pada 24 Juni 2021 dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang.
"Kondisi ini diketahui setelah dilaksanakan kegiatan penegakan disiplin bagi personel oleh Bidang Propam Polda Maluku di lapangan Mapolresta," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ipda I. Leatemia di Ambon, Kamis.
Pemeriksaan tersebut dipimpin Kasubbid Propam Polda Maluku Kompol D. Ubro didampingi Kanit Idik Bidang Propam Polda, Iptu J. Paulus serta melibatkan 12 personelnya.
Menurut dia, selain tes urine para personel Polresta Pulau Ambon , dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi atau identitas perorangan serta kinerja setiap anggota.
"Hal ini sesuai analisa dan evaluasi presisi Kapolri dalam capaian 100 hari kerja Kapolri," ujar Leatemia.
Meski pun hasil tes urine para personel Polresta Pulau Ambon dinyatakan negatif terhadap penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang, namun masih ditemukan empat anggota polisi yang melakukan pelanggaran.
"Pelanggaran dimaksud berupa tidak membawa kelengkapan administrasi atau identitas pribadi maupun sikap tampang," tandas Leatemia.
Tes urine personel Polresta Pulau Ambon negatif narkoba
Kamis, 24 Juni 2021 17:31 WIB