Ambon (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku menargetkan Desa Hitu Mesing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah dan kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusniwe, Kota Ambon menjadi program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).
Program tersebut merupakan upaya sinergisitas BNN dengan pemerintah desa/kelurahan setempat untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Maluku.
"Setiap tahun kan masing-masing daerah menetapkan dua desa/kelurahan masuk dalam program bersinar, dan di Maluku kita tetapkan Hitu Messing dan Kudamati," kata Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol Deni Dharmapala, di Ambon, Senin.
Pemilihan dua wilayah tersebut didasarkan pada hasil pemetaan yang menunjukkan adanya potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Kalau desa itu aman, ya tidak ada tantangan. Kita cari desa yang dalam zona merah supaya kita bisa berikan program khusus agar yang awalnya dari desa rawan menjadi desa bersih narkoba," katanya menjelaskan.
Dalam program ini, lanjutnya, langkah strategis yang diberikan yaitu pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, pelatihan serta pembinaan teknis kepada kelompok masyarakat.
"Kita lakukan audiens dengan pemangku kepentingan, bimbingan teknis kemampuan hidup, monitoring serta evaluasi program pemberdayaan di dua desa tersebut," ujarnya.
Dipilihnya dua desa ini bukan hanya atas pertimbangan BNN, tetapi melalui kesepakatan bersama termasuk aparat desa, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.
"Jadi nanti juga akan dilakukan deklarasi dan kepala desa Hitu Messing dan Kudamati akan menyatakan bahwa desa kami bersih narkoba," ucapnya.
“Kami ingin menjadikan Maluku sebagai provinsi yang tangguh melawan narkoba. Desa Bersinar adalah langkah awal menuju masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera," katanya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan menjadikan Hitu Messing dan Kudamati sebagai percontohan desa bersih narkoba di Indonesia Timur.