Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian sigap dan tanggap dalam merespons pengaduan tindak kejahatan yang dilaporkan oleh masyarakat sehingga dapat ditangani dengan baik dan tidak ada korban jiwa yang jatuh.
Hal itu disampaikannya merespons kasus penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.
"Situasi darurat seperti kejadian ini jangan dengan prosedur normal. Polisi harus cepat membaca situasi darurat dan memberi pendampingan, sehingga tidak terjadi peristiwa yang tidak diinginkan jatuhnya korban jiwa," kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pelayanan harus diutamakan kepada siapa pun yang melapor peristiwa kejahatan, sehingga polisi bisa hadir melakukan tindakan hukum terukur dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun dalam kasus penembakan bos rental di Banten, lanjut dia, korban sedianya telah meminta tolong kepada polisi di Polsek Cinangka Serang sebelum kejadian penembakan terjadi untuk membantu pendampingan menarik mobil karena masalah leasing atau rental.
Untuk itu, dia menyatakan keprihatinan atas kasus penembakan bos rental tersebut, sekaligus meminta peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagi semua.
Selain aparat yang harus sigap dalam memberikan pelayanan, dia pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kejahatan agar tidak ada ekses yang ditimbulkan dan tidak ada main hakim sendiri.
"Kita ingin seluruh masyarakat merasa terlindungi dan aman dengan hadirnya aparat kepolisian. Untuk itu, aparat kepolisian harus selalu sigap dan tanggap melayani masyarakat dan memberantas kejahatan," kata dia.
Diketahui, terjadi peristiwa penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari, sehingga terdapat dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. IAR adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Dalam hal ini, jajaran Polresta Tangerang sudah menangkap empat pelaku, yaitu Ajat Supriatna alias AS, I, dan dua pelaku dari oknum personel TNI yang penanganannya langsung dilakukan pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Pada Sabtu (4/1), Polresta Tangerang resmi menetapkan Ajat Supriatna yang menyewa mobil milik korban IAR, sebagai tersangka penembakan.
Selain Ajat Supriatna, tim penyidik Polresta Tangerang juga telah mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial I yang diduga telah membantu dan terlibat dalam upaya penggelapan terhadap kendaraan rental milik korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta polisi sigap respons aduan kejahatan oleh masyarakat