Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) berupaya meningkatkan sumber daya mediator dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak menggelar pelatihan keterampilan bagi layanan se-Malut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Pemprov Malut, Musyrifah Alhadar di Ternate, Rabu, mengatakan, peningkatan kapasitas sumber daya mediator dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diintensifkan. 

Apalagi, sesuai data per 1 Maret 2021, terdapat 25 kasus kekerasan yang terjadi di Malut dan jumlah tersebut bisa saja baru sebagian dari kasus kekerasan yang terjadi sebenarnya dan tidak dilaporkan.

Tantangan lainnya yang turut memperlambat pelaporan kasus kekerasan adalah adanya budaya malu dan pelaku sendiri adalah kerabat atau keluarga terdekat yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik baru.

"Upaya yang paling dini dan banyak dilakukan oleh masyarakat dalam menghadapi perbedaan pendapat adalah melalui negosiasi atau musyawarah," kata Musyrifah. 

Dia berharap kegiatan ini dapat mendorong sinergitas untuk mengefektifkan jaringan pembangunan perempuan di Malut.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh peserta yang merupakan aparatur negara di bidang perlindungan perempuan dan anak agar serius mengikuti kegiatan tersebut. 

"Sekalipun mediasi bukanlah obat yang dapat menyembuhkan segala penyakit tetapi bermediasi dapat tercapai suatu kesepakatan," katanya.

Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 25 orang yang terdiri dari ASN 10 kabupaten/kota dan pegawai dari UPTD. Sedangkan, nara sumber berjumlah tiga orang yang berasal dari Pusat Mediasi Nasional

Ketua Panitia Pelaksana, Marwa Talaba dalam laporannya menyampaikan, Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini dengan maksud untuk membentuk karakter mediator yang handal khususnya dalam penanganan persengketaan atau konflik pada perempuan dan anak.

Para mediator akan diperkenalkan konsep mediasi serta menyampaikan substansi keahlian bagi para mediator, sehingga mereka lebih memahami kasus dalam bermediasi. 

"Diharapkan dengan kegiatan ini tersedianya tenaga mediator di kabupaten/kota yang handal dan mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi bersama," ujar Marwa. 

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021