Satuan Reskrim (Satreskrim)  Polres Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menggelar Operasi Pekat Kieraha tahun 2021 untuk menciptakan  kondisi jelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah dengan menangkap pelaku togel dan menggagalkan penyelundupan ratusan minuman keras (miras).

Kasubag Humas Polres Halut, AKP Mansur Basing dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan, dari hasil operasi pekat Kie Raha yang dilaksanakan pada 8 April 2021, sekitar pukul 14.30 Wit. Petugas Opsnal Reskrim berhasil menangkap pelaku perjudian jenis  togel di desa Wari,  Kecamatan Tobelo.

Penangkapan ini dipimpin KBO Reskrim Polres Halut Ipda Muhammad Kurniawan. 

Mansur menyatakan, Anggota Sat Reskrim Opsnal Polres Halut bergerak menuju kediaman pelaku yang berada di Desa Wari untuk mengecek informasi yang didapat dari Informan dan melakukan pengintaian terhadap aktivitas judi togel dikediamannya.

Hingga pukul 14.30 WIT, anggota Ops langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku perjudian yang berada di dalam rumahnya sedang merekap nomor togel  dipasang para penikmat judi togel.

"Pelaku berinisial DT alias Di. (53) berjenis kelamin perempuan. Barang bukti satu lembar Shio, satu Handphone Samsung,  tiga lembar catatan nomor keluar Sidney, Singapura, Hongkong dan dua buah buku catatan rekapan nomor togel. Pelaku langsung dibawa ke Polres Halut untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Masyur.

Sementara itu, personel Polres Halut intensif melakukan giat razia minuman keras di wilayah hukum setempat.  

"Polres Halut di Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah menjaga Kamtibmas melalui operasi Pekat Kie Raha tahun 2021," katanya.

Dia mengemukakan, dibawah pimpinan Iptu Enos Sanggel dan Ipda S Ely, operasi tersebut berhasil menahan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus sebanyak 100 liter siap edar.

"Sasaran operasi yakni minuman keras dan hasilnya petugas opsnal berhasil menangkap empat  galon ukuran 25 liter. Lokasi penangkapan i di desa Daru kecamatan Kao Utara dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Halut," tandas Mansyur..
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021