Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)  Polda Maluku akan menggelar Operasi Keselamatan Siwalima 2021 dengan mengagendakan sejumlah target utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi Undang-Undang Lalu Lintas.

"Untuk memastikan kelancaran operasi terpusat,  maka kami melakukan latihan Pra Ops Keselamatan agar petugas bisa mengetahui target operasinya," kata Kasubag Dal Ops Ditlantas Polda Maluku,  AKBP Legawa Utama, di Ambon, Jumat.

Menurut dia, target operasi Keselamatan Siwalima meliputi orang seperti pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendaraan, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu.

Operasi ini juga menyasar pengendara dibawah umur, yang mengonsumsi narkoba, berkendaraan melebihi batas kecepatan, pengemudi atau penumpang roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan serta tidak mematuhi protokol Kesehatan.

Selanjutnya operasi keselamatan siwalima 2021 ini menyasar benda meliputi kendaraan bermotor tidak layak jalan, kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK.

"Bagi setiap kendaraan bermotor yang memasang dan menggunakan lampu isyarat lantas (rotator atau lampu blitz dan sirine yang bukan peruntukannya serta kendaraan bermotor yang tidak menggunakan knalpot standar juga akan ditertibkan," ujar Legawa.

Selain itu, lokasi atau tempat meliputi kawasan tertib lalu lintas, jalan yang rawan pelanggaran, rawan kecelakaan, rawan kemacetan, jalur jalan dan kawasan tertentu yang diberlakukan kebijakan khusus, pintu masuk dan keluar terminal, bandara, pelabuhan, objek wisata, pasar, mall, pertokoan serta lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.

Target operasi yang terakhir adalah kegiatan meliputi penggunaan jalan selain peruntukannya, pasar tumpah yang menggunakan jalan atau trotoar, unjuk rasa dan minta sumbangan di jalan.

"Semoga dalam pelatihan ini instruktur bisa memberikan materi yang relevan dengan situasi dan kondisi serta keadaan yang ada di lapangan agar memiliki wawasan serta ilmu dalam melaksanakan kegiatan operasi keselamatan Siwalima 2021 dan mereka tidak ada keragu-raguan dalam melaksanakan tugas," tandas Legawa..

Kurang optimalnya pelaksanaan tugas serta koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab dalam pembinaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berdampak terhadap rendahnya tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan atau pun ketentuan perundang–undangan lalu lintas.

Secara umum perkembangan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah Provinsi Maluku, dan Kota Ambon khususnya saat ini menggambarkan kepatuhan atau ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas masih rendah. 

"Hal itu yang mengakibatkan timbulnya kemacetan, pelanggaran, bahkan kecelakaan lalu lintas, baik kecelakaan tunggal maupun ganda dengan melibatkan jenis kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih sehingga menimbulkan kerugian materiil bahkan korban jiwa," tegas Legawa.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021