Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran dalam bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah telah melaksanakan Operasi Pekat Kieraha 2021 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya sekaligus memusnahkan barang bukti hasil operasi.

"Pemusnahan barang bukti hasil operasi Pekat 2021 ini dalam rangka menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Risyapudin Nursin di Ternate, Selasa.

Menurut dia, pemusnahan itu bertempat di lapangan Sat Brimob Polda Malut di  Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate. Kapolda memimpin pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2021 Polda Malut dan Polres jajaran. 

Pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Malut, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati, Kepala Pengadilan Malut Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Malut dan Pejabat Utama Polda Malut beserta undangan lainnya.

Kapolda menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan sebelum Bulan Puasa dengan maksud agar umat muslim yang ada di Malut dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusuk, aman dan lancar, serta menciptakan rasa aman.

Adapun hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Malut  dan Polres jajaran yaitu 98 kasus miras, 54 kasus prostitusi, lima kasus perjudian, enam kasus penyalahgunaan narkoba, satu kasus pencurian dan tiga  kasus lainnya seperti motor bodong, lem aibon dan petasan.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Malut dan Polres jajaran personel telah mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter cap tikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.

Barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni uang tunai Rp. 3.494.500,-, tiga  buah ATM, tiga  buah rtkapan togel, satu kartu domino.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni dua dos petasan, satu unit R2 Yamaha Aerox dan satu unit R4 Pickup Hilux.

Pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak divseluruh Malutt. Polda Malut dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda setempat dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 liter cap tikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C.

 Kapolda menegaskan akan terus melaksanakan razia melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan harapan dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di Provinsi Malut. 

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021