Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara tetap melakukan operasi patroli wilayah dalam upaya menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan untuk penanganan COVID-19, terutama di kawasan ramai.

Ketua Pelaksana Operasional Satgas COVID-19 Kota Ternate, Arif Gani di Ternate, Sabtu, mengatakan operasi patroli ini dilakukan guna melakukan penanganan penyebaran COVID-19, dimana saat ini Kota Ternate masuk zona kuning, dengan angka kasus nol.

"Selaku penanggungjawab operasi patroli ini Kakesbangpol Kota Ternate yaitu Abdulah Sadik dan tadi sudah dilakukan apel gabungan bersama tim Satgas dan anggota TNI-Polri," kata Arif.

Patroli sendiri dilakukan dengan sasaran ruang publik dalam Kota Ternate dan operasinya diawali dengan apel gabungan tim Satgas COVID-19 dan anggota dari TNI-Polri.

Dia menyatakan, untuk lokasi penertiban antara lain simpang tiga depan Dealer Honda Kelurahan Mangga Dua, Pasar Bastiong, dan depan kantor Wali kota Ternate.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kota Ternate yang juga selaku Korbid Gakum dan Pendisiplinan Satgas Covid 19 mengatakan pelaksanaan penertiban akan di lakukan secara humanis, agar masyarakat bisa menerima dengan baik apa yang menjadi tujuan Satgas.

Dia menyebut, hal ini juga merupakan langkah dalam pemutusan mata rantai COVID-19 di wilayah Kota Ternate.

"Setiap personel wajib gunakan rompi satgas dan masker dalam pelaksanaan penertiban biar menjadi contoh, agar tidak ada muncul pemikiran negatif kalau yang melaksanakan saja tidak tertib," kata Sadik.

Olehnya itu, jika saat pelaksanaan penertiban ditemukan ada yang melanggar, maka itu cukup diberi peringatan dan sanksi sesuai kesalahan pelanggar tersebut.

Meski begitu, ia mengaku bahwa selama pelaksanaan kegiatan operasi patroli penertiban protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kota Ternate ada beberapa warga yang belum sadar akan prokes COVID-19 dengan tidak memakai masker pada saat berada di luar rumah maupun bepergian.

"Di lapangan tidak ada yang terlalu menonjol tapi ada juga beberapa warga yang masih melanggar dengan tidak memakai masker, dan itu kami berikan sanksi berupa teguran," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021