Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam rangka mencapai penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengatakan perlu ada komitmen dan kerja bersama antarinstansi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Saya mendampingi Pak Menteri ATR/Kepala BPN bertemu Bapak Jaksa Agung beserta jajaran dan Bapak Kapolri beserta jajaran. Dengan spirit kolaborasi, kita punya usaha bersama untuk saling gotong royong, solidaritas untuk terus maju dalam memberantas mafia tanah,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis.
Raja Juli Antoni juga menekankan satu hal yang perlu dilakukan agar penanganan masalah pertanahan bisa segera dituntaskan. Menurutnya, ego sektoral masih menjadi permasalahan utama dalam pertanahan, khususnya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN tingkatkan capaian target operasi pemberantasan mafia tanah
“Kasus-kasus apa pun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” katanya.
Wamen ATR/Waka BPN pun mengapresiasi seluruh pihak yang tergabung pada Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bekerja keras menyelesaikan kasus mafia tanah. Ia berharap agar capaian penyelesaian kasus dan perkara pertanahan senantiasa meningkat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu semua atas kerja kerasnya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyebut, dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN tingkatkan capaian target operasi pemberantasan mafia tanah
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” kata Arif Rachman.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.
Untuk memastikan upaya tersebut berhasil maka Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah berlangsung sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR dan aparat hukum perkuat sinergi berantas mafia tanah