Manajer Operasional ASDP Cabang Ambon Syamsuddin Tanassy mengatakan terhitung tanggal 6-17 Mei 2021 layanan angkutan penyeberangan ditiadakan.

"ASDP Cabang Ambon pada prinsipnya mengikuti aturan Pemerintah Pusat, bahwa mulai tanggal 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 angkutan untuk mudik ditiadakan," katanya di Ambon, Senin.

Tetapi, kata dia, ada dispensasi untuk angkutan logistik. Hal ini sangat baik, sebab kalau stop total maka warga yang bermukim di beberapa kabupaten yang ada di Pulau Seram maupun di Pulau Buru akan mengalami kesulitan akibat harga sejumlah kebutuhan akan mahal akibat tidak ada pasokan.

"Jadi kita tetap berpatokan kepada anjuran Pemerintah Pusat, namun untuk arus mudik kita kembalikan lagi ke Pemerintah daerah, sebab kebanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kota Ambon bermukim di Pulau Seram, hanya saja kalau Pemerintah Daerah tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah Pusat berarti ASDP tetap mengikuti anjuran yang ada," katanya.

Dia mengatakan, terkait arus penumpang sekarang ini masih normal, arus mungkin naik naik pekan depan terkait musim libur.

Sedangkan kapal feri yang sekarang masih beroperasi di pelabuhan penyeberangan Hunimua Desa Liang menuju pelabuhan Waipirit, Desa Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) sebanyak lima unit dimana empat buah jalan satu lainnya siaga dan lintasan penyeberangan dari pelabuhan Desa Galala, Kota Ambon menuju pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru ada tiga unit, dua unit jalan satu siaga.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021