Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Maluku mengupayakan pembangunan rumah singgah sementara bagi Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dari berbagai kabupaten/kota yang sedang menjalani rawat jalan atau berobat ke Kota Ambon.
"Sejak tahun lalu kami sudah berjuang untuk pembangunan rumah singgah untuk ODHA. Jika jadi dibangun ini juga menjadi bukti kehadiran negara bagi mereka," kata Sekretaris KPA Provinsi Maluku dr. Sri Ananta Widhya Sopacua di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan rumah singgah tersebut akan dibangun di atas sebidang tanah berukuran panjang 15 meter dengan lebar depan lima meter dan lebar belakang 6,80 meter di Jalan Pitu Ina, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dihibahkan oleh Evilin Theresia Hutuely, Direktur Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Beta.
Bangunan rumah singgah direncanakan dibuat berlantai dua dengan empat kamar terpisah bagi laki-laki dan perempuan, juga dilengkapi fasilitas ruang rawat anak.
Biaya untuk pemeliharaan bangunan, listrik, air dan akomodasi ODHA yang menginap akan dibantu oleh Kementerian Sosial yang telah menyatakan kesediaannya untuk menganggarkannya.
"Memang ada rumah-rumah singgah yang disediakan oleh Dinas Sosial, tapi itu untuk masyarakat umum, misalnya pasien kanker dan sebagainya, sedangkan stigma terhadap ODHA masih cukup tinggi," ucap dr. Sri.
Upaya pembangunan rumah singgah untuk ODHA, kata dr. Sri telah dilakukan sejak setahun lalu melalui Sekda Maluku Kasrul Selang, dan telah disposisikan ke Bidang Cipta Karya Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.
Ia berharap pembangunan rumah singgah ODHA bisa segera terlaksana guna bisa membantu para pengidap HIV/AIDS, terutama mereka yang wilayahnya belum ada layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS, sehingga harus menjalani rawat jalan atau berobat ke Ambon.
"Pak Sekda sudah disposisikan ke bidang Cipta Karya Dinas Dinas PUPR, tapi karena pandemi banyak anggaran yang dipotong. Kami berharap kalau memang tahun ini belum bisa, tahun depan sudah bisa dibangun," kata dr. Sri Ananta Widhya Sopacua.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Sejak tahun lalu kami sudah berjuang untuk pembangunan rumah singgah untuk ODHA. Jika jadi dibangun ini juga menjadi bukti kehadiran negara bagi mereka," kata Sekretaris KPA Provinsi Maluku dr. Sri Ananta Widhya Sopacua di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan rumah singgah tersebut akan dibangun di atas sebidang tanah berukuran panjang 15 meter dengan lebar depan lima meter dan lebar belakang 6,80 meter di Jalan Pitu Ina, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang dihibahkan oleh Evilin Theresia Hutuely, Direktur Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rumah Beta.
Bangunan rumah singgah direncanakan dibuat berlantai dua dengan empat kamar terpisah bagi laki-laki dan perempuan, juga dilengkapi fasilitas ruang rawat anak.
Biaya untuk pemeliharaan bangunan, listrik, air dan akomodasi ODHA yang menginap akan dibantu oleh Kementerian Sosial yang telah menyatakan kesediaannya untuk menganggarkannya.
"Memang ada rumah-rumah singgah yang disediakan oleh Dinas Sosial, tapi itu untuk masyarakat umum, misalnya pasien kanker dan sebagainya, sedangkan stigma terhadap ODHA masih cukup tinggi," ucap dr. Sri.
Upaya pembangunan rumah singgah untuk ODHA, kata dr. Sri telah dilakukan sejak setahun lalu melalui Sekda Maluku Kasrul Selang, dan telah disposisikan ke Bidang Cipta Karya Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.
Ia berharap pembangunan rumah singgah ODHA bisa segera terlaksana guna bisa membantu para pengidap HIV/AIDS, terutama mereka yang wilayahnya belum ada layanan Perawatan Dukungan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS, sehingga harus menjalani rawat jalan atau berobat ke Ambon.
"Pak Sekda sudah disposisikan ke bidang Cipta Karya Dinas Dinas PUPR, tapi karena pandemi banyak anggaran yang dipotong. Kami berharap kalau memang tahun ini belum bisa, tahun depan sudah bisa dibangun," kata dr. Sri Ananta Widhya Sopacua.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021