Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara (Malut) menunggu surat pemerintah pusat (Pempus)  terkait penundaan pelaksanaan Sail Tidore yang dijadwalkan pada September 2021. 

"Kami saat ini tetap menunggu surat dari Menteri Perdagangan soal penundaan Sail Tidore sebagaimana tertera dalam surat yang dikeluarkan Menteri Perdagangan sebagai Ketua Pelaksana Pusat Sail Tidore kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pada 27 April 2021 ," kata Sekretaris Global Network Magellan Cities (GNMC), Sofyan Saraha di Ternate, Sabtu.

Dia membenarkan bahwa ada rencana penundaan Sail Tidore yang sedianya pada September 2021 diundur hingga 2022. 

"Terkait dengan penundaan Sail Tidore karena surat dari Menteri Perdagangan yang ditunjukan ke Menko Bidang Maritim dan Investasi, makanya, prinsipnya, Pemkot masih menunggu jawaban dari Pempus,”ujar Sofyanyang juga sebagai Kepala Bappelitbang Pemkot Tikep.

Saat ditanya tentang pertimbangan khusus soal penundaaan Sail Tidore dia menjelaskan, pihaknya di daerah ini hanya tim kerja yang membantu prosesnya di tingkat lokal di Kota Tikep.  

Sedangkan,  Sekretaris Dinas Parawisata dan Kebudayaan Kota Tikep,  Aminah Abd. Karim, mengemukakan,  bahwa walaupun ada penundaan Sail Tidore pada  2022, akan tetapi kesiapan dan persiapan untuk tarian sudah siap.
 
"Kami belum memberikan informasi lebih jauh terkait hal tersebut, tetapi masih menunggu informasi dan segala pertimbangan, salah satunya COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Adat Kesultanan Tidore,  Bakri Dano menyatakan, pemerintah harus memahami bahwa Kesultanan merupakan budaya yang khas, sehingga dalam momentum Sail Tidore nanti, hal ini perlu melibatkan potensi-potensi budaya yang ada di daerah ini.  

"Untuk kepanitiaannya juga paham tentang budaya lokal sehingga dampak positifnya juga tetap ada setelah Sail Tidore. Setelah Sail Tidore, diharapkan  banyak potensi-potensi ekonomi dan budaya perlu didorong, tentunya bukan hanya di pulau Tidore," tandasnya. 
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021