Ditresnarkoba Polda Maluku Utara (Malut) mengagalkan penyelundupan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 1.152 botol dalam kemasan botol aqua sedang   di  KM Barcelona I yang berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan,  di Ternate, Minggu, membenarkan Ditresnarkoba telah mengagalkan dan mengamankan 1.152 botol miras jenis cap tikus di Kapal KM Barcelona 1.

Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari Masyarakat

"Pada Sabtu (22/5), sekitar pukul 11.30 Wit, tim opsnal unit 2 subdit I Ditresnarkoba Polda Malut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kapal KM Barcelona 1 dari Manado, Sulawesi Utara tujuan Ternate diduga telah membawa atau mengangkut miras jenis Cap Tikus yang akan berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani sekitar pukul 15.30 WIT. 

Menurut dia, operasi yang dipimpin Dir Resbarkoba Polda Malut Kombes Pol Tri Setyadi Artono, berdasarkan informasi tersebut, di mana langsung melakukan penyelidikan saat kapal berlabuh di pelabuhan Ahmad Yani,  Ternate. Ternyata, benar adanya di dalam kapal tersebut miras jenis Cap tikus sebanyak 1.152 botol dalam kemasan Aqua sedang yang tidak ada pemiliknya.

Barang bukti tersebut diamankan petugas ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut serta melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik dari Polri maupun anak buah KM. Barceloma I guna pengembangan kasus. Saksi  yang sudah diperiksa adalah satu  ABK KM. Barcelona dan dua personel Polri.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Malut untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras. Miras dapat mempengaruhi pikiran yang baik menjadi negatif dan hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Jadi, marilah kita menjaga wilayah Malut ini dari peredaran maupun mengonsumsi miras berlebihan," tandasnya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021