Gubernur Maluku Utara (Malut) KH Abdul Gani Kasuba, Lc melantik Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba bertempat di Aula Nuku Lantai II Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang Pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc menyatakan, dengan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, merupakan tindak lanjut dari hasil pilihan masyarakat pada pilkada yang lalu.
Selain itu, kata Gubernur, masyarakat Halmahera Selatan telah memilih pemimpinnya, sehingga pada hari ini, telah diterbitkan SK Mendagri, dan selaku gubernur wakil pemerintah pusat dan diperintahkan untuk melantik dan mengambil sumpah pasangan bupati dan wakil bupati tersebut.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu kemudian mengingatkan bahwa pelaksanaan pilkada dimanapun akan selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu diingat, bahwa persoalan selama pilkada hendaknya disudahi.
"Saudara berdua, bukan lagi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh lapisan masyarakat, di Kabupaten Halmahera Selatan. Kini saatnya saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih baik, buktikan dan laksanakan janji-janji kampanye, saat pilkada yang lalu," ujarnya.
Kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati yang lama, dia mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim selama lima tahun lalu.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimda Malut, pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan beserta para tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan pada surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.82-1055 tentang Pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara Kh. Abdul Gani Kasuba, Lc menyatakan, dengan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, merupakan tindak lanjut dari hasil pilihan masyarakat pada pilkada yang lalu.
Selain itu, kata Gubernur, masyarakat Halmahera Selatan telah memilih pemimpinnya, sehingga pada hari ini, telah diterbitkan SK Mendagri, dan selaku gubernur wakil pemerintah pusat dan diperintahkan untuk melantik dan mengambil sumpah pasangan bupati dan wakil bupati tersebut.
Orang nomor satu di Maluku Utara itu kemudian mengingatkan bahwa pelaksanaan pilkada dimanapun akan selalu diwarnai perbedaan kepentingan politik. Namun perlu diingat, bahwa persoalan selama pilkada hendaknya disudahi.
"Saudara berdua, bukan lagi milik kelompok tertentu, tetapi milik seluruh lapisan masyarakat, di Kabupaten Halmahera Selatan. Kini saatnya saudara berdua melanjutkan pemerintahan yang lebih baik, buktikan dan laksanakan janji-janji kampanye, saat pilkada yang lalu," ujarnya.
Kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati yang lama, dia mengucapkan atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pengabdian dan prestasi yang telah dicapai pasangan Bahrain Kasuba-Iswan Hasjim selama lima tahun lalu.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimda Malut, pimpinan, dan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan beserta para tamu undangan lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021