Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2021 sebesar 99,97 atau turun sebesar 0,20 persen dibanding April 2021 yang tercatat sebesar 100,17.

"NTP Provinsi Maluku pada Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen dibanding April 2021, yakni dari 104,88 menjadi 105,51," kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku,  Jessica Pupella di Ambon, Rabu.

Ia mengatakan berdasarkan pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku, NTP Maluku pada Mei 2021 secara rata-rata mengalami penurunan sebesar 0,20 persen dibanding April 2021, atau turun dari 100,17 menjadi 99,97.

Ada dua subsektor pertanian di Maluku yang mempengaruhi penurunan NTP selama Mei 2021, yakni tanaman pangan (-0,78 persen) yang terdiri dari padi dan palawija, kemudian subsektor hortikultura (-3,77 persen) yang didominasi oleh sayur-sayuran, buah dan tanaman obat.

Sementara tiga subsektor pertanian lainnya, yakni tanaman perkebunan rakyat (0,43 persen), peternakan (1,83 persen) dan perikanan (2,28 persen) mengalami kenaikan.

Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang merupakan salah satu katagori pendukung peningkatan NTP, juga mengalami kenaikan sebesar 0,89 persen disebabkan oleh meningkatnya kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau, pakaian dan alas kaki, perumahan, listrik, air dan bahan bakar lainnya, kesehatan, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga yang dibayar oleh petani meningkat sebesar 0,81 persen melebihi peningkatan harga hasil produksi pertanian sebesar 0,61 persen," ucapnya.

Indeks NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, dan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukan daya tukar dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan daya beli atau daya tukar petani.

"NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 135,13 dan NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,93. Sedangkan Maluku dengan NTP sebesar 99,97 pada Mei 2021 berada pada urutan ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia," ujar Jessica.

 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021