Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon mengarahkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP secara daring.

"PPDB saat ini sementara berproses pada sekolah - sekolah, kami arahkan untuk pendaftaran secara daring, " kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fahmi Salatalohy, Kamis.

Untuk SD/MI sebanyak 215 sekolah yang membuka PPDB, sedangkan untuk SMP/MTs sebanyak 58 sekolah.

Pendaftaran PPDB untuk SD/sederajat, telah dibuka 25 Mei - 15 Juni 2021, sedangkan untuk SMP/sederajat, 25 Mei 2021 - 29 Juni 2021.

Ia menjelaskan, sebagaimana pelaksanaan PPDB tahun 2020, tahun ini juga diberlakukan jalur zonasi, dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.

"Sistem zonasi diberlakukan juga untuk maksud pemerataan siswa, misalnya untuk sekolah unggulan, kuotanya jelas 300 siswa, berarti kalau yang mendaftar lebih dari 300, maka sisanya dialihkan ke sekolah lain yang masih jarang peminat," katanya.

Selain jalur zonasi penerimaan siswa juga dibuka sesuai jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua atau wali.

Jalur prestasi untuk calon siswa yang menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik, jalur afirmasi memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan disabilitas untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

"Sedangkan jalur perpindahan orang tua atau wali, memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas," katanya.

Ditambahkannya, pendaftaran calon siswa baru dipersilahkan untuk registrasi melalui situs www.ppdb.ambon.go.id dengan alamat e-mail yang masih aktif.

"Semua informasi dan persyaratan umum maupun khusus dapat dilihat pada situs tersebut," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021