Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan operasi penertiban premanisme dengan menjaring belasan pelaku yang diduga melakukan aksi pemalakan, juru parkir liar dan pungli di kompleks terminal maupun pasar Mardika Ambon.
"Sebanyak 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon dipimpin Ipda Hendrigo," kata Kasubag Humas Polresta setempat Ipda I Leatemia, di Ambon, Minggu.
Menurut dia, operasi ini dilaksanakan menyusul instruksi Kapolri kepada seluruh Polda di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme.
Baca juga: Kapolri instruksikan seluruh Polda dan jajaran berantas premanisme, bagaimana di Maluku?
Maka sejak Jumat (11/6) hingga saat ini, Satreskrim Polresta Ambon gencar melakukan operasi tersebut secara rutin dan telah mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku.
Saat dilakukan operasi di kompleks terminal maupun pasar Mardika Ambon, polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.
Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.
Selanjutnya para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.
Ternyata sebagian besar diantara mereka tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap.
Aksi pemalakan terhadap sopir angkot bervariasi Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil yang sedang mencari penumpang.
Sedangkan, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah yang dihubungi secara terpisah juga menjelaskan telah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.
Baca juga: 49 orang preman diamankan terkait pungli Tanjung Priok
"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang diintensifkan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah meringkus sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat melakukan patroli malam dan memergoki para oknum pelaku beserta barang buktinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
"Sebanyak 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon dipimpin Ipda Hendrigo," kata Kasubag Humas Polresta setempat Ipda I Leatemia, di Ambon, Minggu.
Menurut dia, operasi ini dilaksanakan menyusul instruksi Kapolri kepada seluruh Polda di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme.
Baca juga: Kapolri instruksikan seluruh Polda dan jajaran berantas premanisme, bagaimana di Maluku?
Maka sejak Jumat (11/6) hingga saat ini, Satreskrim Polresta Ambon gencar melakukan operasi tersebut secara rutin dan telah mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku.
Saat dilakukan operasi di kompleks terminal maupun pasar Mardika Ambon, polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.
Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.
Selanjutnya para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.
Ternyata sebagian besar diantara mereka tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap.
Aksi pemalakan terhadap sopir angkot bervariasi Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil yang sedang mencari penumpang.
Sedangkan, Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah yang dihubungi secara terpisah juga menjelaskan telah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.
Baca juga: 49 orang preman diamankan terkait pungli Tanjung Priok
"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang diintensifkan," ujarnya.
Kapolres menambahkan, Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah meringkus sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat melakukan patroli malam dan memergoki para oknum pelaku beserta barang buktinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021