Ikatan Dokter Maluku Utara (IDI) Wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan keprihatinannya atas sikap masyarakat Malut yang tidak taat dalam protokol kesehatan (Prokes), seperti menjaga jarak, terutama saat beraktivitas.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Senin, mengatakan berdasarkan data menunjukkan kalau masyarakat di Malut tidak disiplin dalam menerapkan Prokes.
Menurutnya, di saat kasus COVID-19 masih ada, pandemi belum berlalu, masyarakat Malut sudah tidak disiplin dalam penerapan Prokes. Apalagi saat ini terjadi peningkatan kasus luar biasa secara nasional termasuk di Malut.
"Saya berharap tim Satgas COVID-19 provinsi maupun kabupaten/kota harus berperan dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat, terutama dalam penggunaan masker dan jaga jarak," katanya.
Hal ini berdasarkan data kepatuhan Prokes di 34 provinsi per 13 Juni 2021, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, terdapat 20 dari 34 provinsi dengan rata-rata kepatuhan menggunakan masker di bawah 85 persen. Data ini dihitung selama 7 hari terakhir.
Apalagi, malut merupakan provinsi yang paling rendah dalam kepatuhan memakai masker, dengan 11,6 persen, bahkan Malut juga terendah dalam kepatuhan menjaga jarak, dengan 0,0 persen.
Provinsi dengan kepatuhan memakai masker terendah adalah Maluku Utara dengan 11,6 persen. Diikuti Bengkulu 42,9 persen, di posisi dua terendah dan Maluku 46,1 persen, di posisi tiga terendah.
Sementara itu, untuk provinsi dengan kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Maluku Utara 0,0 persen, diikuti Maluku 44,4 persen, dan Bengkulu 52,4 persen.
Saat ini, kata dr. Alwia, kegiatan sosial tidak dibatasi, seperti pernikahan, ultah. Bahkan, rumah makan dan kafe tidak ada pengaturan jarak duduk, serta kegiatan kantor tidak dibatasi.
Padahal, kata Alwia, Provinsi Malut masih berada di zona kuning, bahkan oranglye di empat kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan dengan PPKM skala mikro, masing-masing kabupaten/kota dapat mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes, agar tidak terjadi lonjakan kasus yang berakibat peningkatan rawat Inap RS. Ini karena kapasitas isolasi terbatas, dan kalau ada ada peningkatan kasus, maka RS bisa kolaps," katanya.
Selain itu, upaya percepatan vaksinasi harus lebih digalakkan untuk mempercepat herd immunity.
"Malut masih berada di deretan bawah secara nasional dengan capaian 23 persen yg sudah divaksinasi," ujar Alwia dan mengajak sukseskan upaya 1 juta dosis 1 hari untuk vaksinasi di Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Senin, mengatakan berdasarkan data menunjukkan kalau masyarakat di Malut tidak disiplin dalam menerapkan Prokes.
Menurutnya, di saat kasus COVID-19 masih ada, pandemi belum berlalu, masyarakat Malut sudah tidak disiplin dalam penerapan Prokes. Apalagi saat ini terjadi peningkatan kasus luar biasa secara nasional termasuk di Malut.
"Saya berharap tim Satgas COVID-19 provinsi maupun kabupaten/kota harus berperan dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat, terutama dalam penggunaan masker dan jaga jarak," katanya.
Hal ini berdasarkan data kepatuhan Prokes di 34 provinsi per 13 Juni 2021, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, terdapat 20 dari 34 provinsi dengan rata-rata kepatuhan menggunakan masker di bawah 85 persen. Data ini dihitung selama 7 hari terakhir.
Apalagi, malut merupakan provinsi yang paling rendah dalam kepatuhan memakai masker, dengan 11,6 persen, bahkan Malut juga terendah dalam kepatuhan menjaga jarak, dengan 0,0 persen.
Provinsi dengan kepatuhan memakai masker terendah adalah Maluku Utara dengan 11,6 persen. Diikuti Bengkulu 42,9 persen, di posisi dua terendah dan Maluku 46,1 persen, di posisi tiga terendah.
Sementara itu, untuk provinsi dengan kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Maluku Utara 0,0 persen, diikuti Maluku 44,4 persen, dan Bengkulu 52,4 persen.
Saat ini, kata dr. Alwia, kegiatan sosial tidak dibatasi, seperti pernikahan, ultah. Bahkan, rumah makan dan kafe tidak ada pengaturan jarak duduk, serta kegiatan kantor tidak dibatasi.
Padahal, kata Alwia, Provinsi Malut masih berada di zona kuning, bahkan oranglye di empat kabupaten/kota.
"Mudah-mudahan dengan PPKM skala mikro, masing-masing kabupaten/kota dapat mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan prokes, agar tidak terjadi lonjakan kasus yang berakibat peningkatan rawat Inap RS. Ini karena kapasitas isolasi terbatas, dan kalau ada ada peningkatan kasus, maka RS bisa kolaps," katanya.
Selain itu, upaya percepatan vaksinasi harus lebih digalakkan untuk mempercepat herd immunity.
"Malut masih berada di deretan bawah secara nasional dengan capaian 23 persen yg sudah divaksinasi," ujar Alwia dan mengajak sukseskan upaya 1 juta dosis 1 hari untuk vaksinasi di Malut.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2021