Kementerian Perhubungan mengizinkan tujuh kapal perintis yang sejak Agustus 2021 berhenti beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk kembali melayani penumpang dan distribusi barang untuk layanan Tol Laut di wilayah perairan Maluku.
Pewarta: FB Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026