Malra, Maluku (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono menginginkan masyarakat yang berprofesi sebagai petani rumput laut di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku dapat sejahtera dari komoditas tersebut.
"Saya ingin masyarakat Maluku Tenggara level kehidupannya dapat sejahtera dalam arti sesungguhnya melalui rumput laut," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono usai meninjau kawasan budidaya rumput laut di Ohoi Evu Kecamatan Hoat Sorbay, Malra, Kamis.
Dia mengatakan, banyak pembudidaya rumput laut di daerah ini telah berhasil dan mampu menyekolahkan anak-anak dan membantu kehidupan perekonomian mereka sehari-hari.
Oleh karena itu, budidaya rumput laut di Malra ini harus terus dikembangkan, terus digalakkan, dan diharapkan Malra ini bisa menjadi wilayah percontohan untuk seaweed estate yang jelas..
Bupati Malra, M Thaher Hanubun sempat memaparkan bahwa potensi rumput laut di daerah kerjanya mendukung rencana KKP menjadi daerah tersebut kawasan industri rumput laut (seaweed estate).
Bupati Thaher dalam paparannya menyampaikan, kesiapan dan strategi Pemda untuk mendukung program seaweed estate,. Kita menyiapkan lahan seluas 500 hektar di daerah ini untuk pembudidayaan, sementara pembangunan industri disiapkan lahan delapan hektar dan juga menyediakan ketersediaan lahan untuk pembangunan gudang penampungan maupun penjemuran.
Bupati dalam pemaparannya juga menyampaikan, luas lahan potensial rumput laut di Malra seluas 8.662,23 hektar (ha). Jumlah pembudidaya rumput laut di Malra, bertambah tiap tahunnya dari 1.641 orang pada 2018, menjadi 2.026 orang pada 2020.
"Untuk produksi rumput lautnya sendiri, pada 2018 sebanyak 16.860 ton, 2019 naik menjadi 20.858 ton, dan 2020 mencapai 24.157 ton," ujarnya.
Tindak lanjut pengembangan seaweed estate, menurut Bupati, pada 22 - 26 Agustus 2021 tim survei kawasan tersebut sudah turun yang terdiri dari Kemenkomarves, KKP, akademisi UNHAS, dan UPT Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon.
Ia juga memaparkan kesiapan pendukung lainnya yakni, penyiapan kebijakan dan regulasi daerah, menyiapkan baseline data guna mengukur dampak seaweed estate terhadap peningkatan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di Malra, penyiapan infrastruktur dasar penunjang industri, dan penyiapan SDM.
"Penyiapan masyarakat merupakan hal yang paling penting, sehingga sosialisasi akan dilakukan dan perlunya pendampingan serta penguatan kepada masyarakat pembudidaya terkait penyiapan tenaga kerja," kata Bupati.