Kadis Pekerjaan Umum Maluku, Anthonius Sihaloho, membantah dirinya turut bertanggungjawab terkait persoalan atau kasus pembangunan kantor DPRD senilai Rp49,56 miliar, yang kini menjadi sorotan karena diduga telah terjadi penyelewengan dana maupun kontrak kerja.
"Sebenarnya keliru menuding PU (saya), karena Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam pembangunan dan pemeliharaan kantor tersebut adalah Sekretaris DPRD Maluku, Semmy Engko," katanya ketika dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Senin.
Anthonius juga mengatakan dirinya tidak ada saat penandatanganan kontrak kerja pembangunan gedung DPRD Maluku, karena sedang mengikuti Lemhannas.
"Saat itu yang mengkoordinir Dinas PU Maluku adalah Vera Tomasoa dalam kapasitas pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis). Karena itu tudingan berbagai komponen bangsa, termasuk HMI Cabang Ambon yang menggelar demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) bahwa saya bertanggungjawab adalah sesuatu yang keliru," katanya.
Dia menegaskan, untuk masalah pembangunan gedung DPRD Maluku sebaiknya ditanyakan kepada Semmy Engko, karena sejak 2007 yang bersangkutan bertanggungjawab selaku SKPD, termasuk dalam hal pemeliharaan gedung itu setelah diresmikan tahun 2009.
"Sebenarnya pun tidak ada masalah dengan pembangunan kantor DPRD Maluku. Saat diresmikan Mendagri H. Mardiyanto, kegiatan peninjauan menunjukkan kualitas gedung itu baik. Jadi kalau ada kerusakan seperti engsel pintu, misalnya, itu kewenangan Semmy Engko sebaga SKPD," kata Anthonius.
Disinggung soal HMI Cabang Ambon juga mendesak Kejati Maluku mengungkapkan pembangunan mes Maluku di Jakarta, dia menjelaskan, tidak ada masalah karena telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak ada masalah. Kontrak kerja hingga pekerjaannya telah diaudit BPK tahun 2008. Makanya jangan melakukan aksi demonstrasi tanpa dibekali bukti maupun data akurat," ujar Anthonius.
Dia juga menjamin proyek air bersih yang dikerjakan rekanan Hendrik Kwanandar di Kelurahan Uritetu, Kota Ambon sejak 2005 telah dituntaskan.
"Hendrik memang mengerjakan pembangunan kantor DPRD Maluku, mes Maluku di Jakarta dan air bersih di Tanah Tinggi, Kelurahan Uritetu, tapi ketiganya tidak masalah karena pelaksanannya sesuai mekanisme dan sesuai bestek," tandasnya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.