Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum menerapkan kebijakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah setelag berakhirnya cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
"Sampai hari ini kami belum menerima surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja ASN dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca cuti bersama Idul Fitri," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Ambon, Benny Selanno, Senin.
Ia mengatakan, hari pertama kerja pasca cuti bersama seluruh ASN Pemkot Ambon masuk kantor seperti biasanya atau tidak memberlakukan kerja dari rumah.
"Kita tetap melayani warga kota Ambon. Kita berharap seluruh pegawai di lingkup Pemkot Ambon tetap bekerja seperti biasanya, " katanya.
Baca juga: Menyiasati problem orang tua di tengah pandemi, mengasuh dan WFH
Pihaknya kata Benny sementara mengecek pemberlakuan bekerja dari rumah, jika memang alan diberlakukan maka akan diterapkan.
"Kondisi di Ambon tidak sama dengan pulau Jawa, tergantung pada situasi dan kondisi di setiap daerah," ujarnya.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengizinkan ASN bekerja di rumah atau WFH setelah libur lebaran mulai 9 -13 Mei 2022.
Penerapan WFH tersebut sesuai dengan usulan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bertujuan untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran 2022.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
WFH juga bisa dianggap sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi ASN setelah pulang ke kampung halamannya saat lebaran kemarin.
Baca juga: Pemkot Ambon kembali terapkan kerja dari rumah