Ambon (ANTARA) - Polda Maluku berkomitmen menangani kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum Polwan Satlantas Polresta Ambon berinisial HH dengan seorang pendeta SA, yang tertangkap basah pada dua pekan lalu.
“Kasusnya sampai sekarang masih sedang diproses,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa.
Roem mengatakan, suami dari oknum Polwan HH sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Maluku terkait perzinahan.
Ia juga menegaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda segera menindak lanjuti laporan tersebut. Proses pidana (perrzinahan) akan dikedepankan.
“Selain itu, Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik atau disiplin. Polda Maluku tidak akan melindungi setiap pelanggaran anggotanya,” pungkas Roem
Untuk diketahui, oknum polwan dan pendeta digerebek oleh suami HH di kediaman pribadi pendeta SA di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Setelah digerebek, suami HH langsung melaporkan keduanya ke Krimum Polda Maluku.
Penggebrekan dilakukan, setelah suami HH yang sudah lama merasa curiga tentang hubungan terlarang istrinya dengan pendeta SA.
Baca juga: Kapolda salurkan 1.000 paket sembako Kapolri kepada buruh di Maluku, jaga kondisi kondusif