Pertumbuhan sektor industri pengolahan yang mencapai 3,85 persen memberikan sumbangan tertinggi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Maluku selama triwulan IV tahun 2010.
"PDRB kita pada posisi triwulan IV tahun lalu mencapai 2,67 persen, lebih tinggi dari PDB secara nasional sebesar 6,1 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Maluku, Edison Ritonga di Ambon, Senin.
Dari sembilan sektor yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi Maluku, sektor industri pengolahan menempati posisi teratas, menyusul sektor jasa-jasa 3,76 persen, perdagangan, hotel dan restoran 3,60 persen serta sektor listrik, gas dan air bersih sebesar 2,00 persen.
Sedangkan yang paling rendah adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahan sebesar 1,16 persen.
Menurut dia, Produk Domestik Bruto secara nasional mencapai 6,1 persen sangat dipengaruhi oleh sektor pengangkutan (jasa) perhubungan udara dan komunikasi yang mencapai 13,5 persen.
"Gabungan antara Pulau Maluku dan Papua yang memberikan sumbangsih ke pusat dari sektor ini hanya sebesar 2,4 persen, sedangkan untuk Maluku sendiri mencapai 0,11 persen," katanya.
Ditinjau sari sisi pengunaan atau permintaan, PDRB Maluku dipengaruhi oleh berbagai komponen permintaan, yaitu pengeluaran konsumsi rumah tangga, pengeluaran konsumsi lembaga swasta tidak mencari untung, pengeluaran konsumsi pemerintah serta pembentukan modal atau investasi, dan ekspor impor.
Untuk pengeluaran konsumsi rumah tangga secara riil atas dasar konstan tahun 2000 meningkat sebesar 4,91 persen pada triwulan IV 2010 sebesar Rp799,654 juta dibanding triwukan III 2010 yang mencapai Rp762,218 juta.
"Pengeluaran konsumsi pemerintah pada triwulan IV 2010 juga mengalami peningkatan dibanding triwulan III 2010," katanya.
Besarnya pengeluaran konsumsi pemerintah atas dasar harga berlaku naik dari Rp642,572 juta triwulan III 2010 naik menjadi Rp700,910 juta (9,09 persen)," katanya.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.