Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku mengecam aparat Dinkes setempat terkait penanganan penyakit rabies yang ditularkan lewat gigitan anjing gila di Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat pertengahan 2010 lalu. "Kami minta Kabid P2M Dinkes Maluku tidak main-main dengan penanganan kasus ini sebab jumlah korban terinfeksi mencapai 300-an dan 19 diantaranya meninggal dunia," kata Wakil Ketua Komisi D, Melky Syairdekut, di Ambon, Rabu. Untuk keperluan penanganan penyakit tersebut DPRD Maluku bersama Pemprov telah menyetujui anggaran Rp200 juta dalam APBD Perubahan 2010 untuk pengadaan vaksin. Apalagi, wabah rabies yang menyebabkan belasan orang tewas ini ditetapkan pemerintah Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga penggunaan anggaran harus dipertanggung jawabkan Dinkes secara jelas. Menurut Melky, tim Dinkes yang turun ke lokasi juga harus menjelaskan secara transparan lokasi mana yang dikunjungi, kemudian pola penanganan pasiennya bagaimana serta berapa banyak vaksin yang dibeli pemerintah untuk disalurkan ke Kabupaten MTB. "Persoalan seperti ini harus dijelaskan sebab ada masyarakat di MTB yang mengeluh karena sulit mendapatkan vaksin dan mereka terpaksa membelinya," kata Melky. Anggota komisi lainnya, Taher Hanubun mengatakan, alokasi anggaran Rp200 juta dalam APBD-P 2010 untuk penanganan rabies di Kabupaten MTB harus dijelaskan secara transparan dan harus dipertanyakan apakah sudah dibawa ke komisi untuk dibahas dan apakah sudah ada dikoreksi dari Bappeda atau tidak. "Jadi saya menanyakan tentang eksistensi dari pemerintahan ini terhadap KUA administrasi yang menggunakan uang negara dan uang daerah, dan jangan menggunakan administrasi Warung Padang," katanya. Komisi D juga akan melakukan koordinsi dengan komisi B DPRD Maluku yang bermitra dengan Dinas Pertanian untuk menanyakan masalah penanganan ternak anjing milik masyarakat Tanimbar Utara, karena harus ada upaya pemusnahan 1.000 ekor lebih anjing di daerah itu. Selain itu, Dinkes juga harus menjelaskan bagaimana kondisi kesehatan masyarakat di Tanimbar Utara, apakah masih ada korban gigitan anjing gila dan membutuhkan vaksin, berapa banyak yang masih memerlukan perawatan lanjutan, atau semua warga sudah sehat dan bebas dari wabah rabies. Sementara Sekretaris Dinkes Maluku, drg. H. Marasabessy dalam rapat kerja anggaran dengan komisi D menjelaskan, penanganan masalah wabah rabies di Kabupaten MTB sudah berjalan sesuai rencana. "Tim kesehatan telah diterjunkan dan Dinkes sendiri telah menyediakan vaksin sebanyak 1.340 file rabies tapi kebijakan program kami hanya mengalokasikan 100 file ke MTB karena di sana juga sudah tersedia 600 file," katanya. Kemudian keterbatasan kotak pendingin (cool box) di Kabupaten MTB menyebabkan penyaluran vaksin terbatas, dan disanya disimpan di Dinkes Provinsi dengan catatan sewaktu-waktu bisa dikirim saat dibutuhkan secara mendadak.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026