Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapresiasi komitmen Presiden Joko Widodo bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) harus mendapat perlindungan dan perhatian maksimal.
Menurut Christina, perhatian Jokowi perlu diikuti langkah-langkah konsisten dari semua pihak sehingga pendataan dan upaya menghapus pengiriman PMI secara ilegal dapat berhasil dengan baik.
"Kita patut mengapresiasi perhatian Presiden terhadap PMI. Dua hal ditekankan Presiden dalam arahannya, yaitu pendataan dan menghilangkan praktek-praktek pengiriman PMI secara ilegal," kata Christina di Jakarta, Selasa.
Dia menilai pendataan PMI memerlukan sinergisme berbagai pemangku kepentingan, seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang mencatat PMI berangkat melalui jalur resmi.
Namun, menurut dia, untuk PMI yang sudah berada di luar negeri dan berstatus ilegal, pendataan hanya mungkin dilakukan oleh kantor perwakilan, seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), melalui lapor diri WNI dan pemutakhiran data.
"Yang menjadi permasalahan selama ini adalah tidak semua WNI mau melakukannya, padahal sudah diwajibkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan dapat dikenakan denda administratif. Ini patut jadi perhatian, perlu sosialisasi masif agar lapor diri bisa dijalankan seluruh WNI kita di luar negeri," jelasnya.
Baca juga: Disnaker Ambon fasilitasi perekrutan pekerja migran ke luar negeri
Christina mengatakan pendataan PMI penting dilakukan karena dengan data yang akurat dapat membantu upaya negara memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
Menurut dia, Komisi I DPR sudah sejak 2019 menyuarakan urgensi pendataan PMI, sehingga DPR sangat mendukung ketika Presiden Jokowi mengangkat hal tersebut dan mendorong BP2MI untuk membantu melakukan pendataan pekerja migran di luar negeri.
Christina juga meminta komitmen semua pihak untuk sama-sama memberantas praktik ilegal pengiriman PMI yang selama ini masih marak terjadi.
"Ini adalah kerja kolektif banyak pihak, tidak bisa hanya BP2MI karena pengiriman PMI ilegal sudah menjadi sindikat yang sekian lama beroperasi bahkan diduga melibatkan aparat. Presiden sudah beri arahan, tinggal langkah-langkah teknis seperti apa. Itu yang kami tunggu," katanya.
Dia meminta Pemerintah memastikan pengawasan di "jalur-jalur tikus" dan tempat pemberangkatan resmi, seperti bandara dan pelabuhan. Selain itu, Pemerintah harus menyediakan skema jalur pemberangkatan resmi melalui skema G2G maupun P2P.
"Selain itu, tentu saja TNI, Polri, BP2MI, Kemlu, imigrasi, dan pihak terkait lainnya harus kompak, bersinergi untuk menyelesaikan pekerjaan besar ini," tegasnya.