Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Sabtu dengan suara bulat memerintahkan embargo senjata terhadap Libya, larangan perjalanan dan aset terhadap rezim Muamar Gaddafi dan penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan atas pertumpahan darah yang terjadi.
Dewan membuat tuntutan baru bagi diakhirinya segera serangan terhadap warga sipil oleh para pendukung setia Gaddafi yang dewan katakan telah dihasut "dari tingkat tertinggi pemerintah Libya".
PBB mengatakan lebih dari 1.000 orang telah tewas dalam pertumpahan darah itu.
Semua 15 anggota Dewan Kemanan menyetujui Resolusi 1970 pada sidang Sabtu malam yang jarang terjadi dari badan perdamaian dan keamanan tertinggi PBB itu.
Larangan perjalanan dan aset akan mentargetkan pemimpin Libya Muamar Gaddafi yang berusia 68 tahun, tujuh anak laki-lakinya, termasuk Seif al-Islam yang selama ini memperlihatkan sikap yang condong pada pembaruan, dan satu anak perempuannya Aisha, guru besar hukum yang pernah masuk tim pembela bekas pemimpin Irak Saddam Hussein.
Masuk juga dalam daftar sanksi itu beberapa anggota keluarga lainnya serta pejabat pertahanan dan intelijen yang dituduh memainkan peran dalam pertumpahan darah itu.
Ada 16 nama dalam daftar sanksi semuanya. Jumlah itu berkurang dari 22 nama dalam pembicaraan Sabtu.
Kematian warga sipil dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag karena dewan mengatakan "serangan yang meluas dan mematikan sekarang ini terjadi (di Libya) terhadap penduduk sipil yang mungkin akan meningkat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan".
Berdasarkan resolusi itu, semua penjualan senjata ke Libya harus dihentikan dengan segera.
Pemilihan di Dewan Keamanan memperlihatkan Amerika Serikat mendukung perujukan kasus krisis ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk pertama kalinya.
AS bukan anggota ICC dan abstain ketika konflik Darfur di Sudan dikirim ke pengadilan internasional itu pada 2005 untuk penyelidikan kejahatan terhadap kemanusiaan.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.