Panitia khusus DPRD Maluku Utara meminta anggota dewan di Komisi II DPR-RI memperjuangkan pemekaran kabupaten di Maluku Utara untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di daerah ini. Panitia Khusus (Pansus) DPRD dari tiga kabupaten di Malut yakni, Kabupaten Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula mengatakan itu dalam pertemuan dengan tim Komisi II DPR-RI di Ternate, Rabu. Ketua Pansus DPRD Halmahera Selatan Salim Hi Hasan meminta  Komisi II DPR-RI agar mendukung pemekaran Pulau Obi menjadi kabupaten tersendiri terpisah dari Kabupaten Halmahera Selatan. Pulau Obi dianggap memenuhi syarat untuk menjadi kabupaten tersebut, karena didukung dengan kekayaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan, kelautan, kehutanan dan pertanian. Ketua DPRD Kepulauan Sula Zainal Mus juga meminta kepada Komisi II DPR-RI untuk mendukung proses pemekaran Pulau Taliabu menjadi kabupaten tersendiri terpisah dari Kepulauan Sula. Pulau Taliabu memiliki potensi sumber daya alam melimpah, terutama di sektor pertambangan, pertanian, kehutanan dan kelautan, tapi potensi itu selama ini belum memberi kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat setempat. "Infrastruktur di Taliabu sangat terbatas, oleh karena itu kami minta Komisi II mendukung Taliabu menjadi kabupaten, karena dengan cara itu Taliabu bisa maju seperti daerah lainnya di Malut," katanya. Pemekaran Pulau Obi dan Taliabu telah mendapat persetujuan dari DPRD dan pemkab setempat. Pemprov dan DPRD Malut juga telah memberikan rekomendasi pemekaran kedua daerah itu. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR-RI Chairuman Harahap mengatakan aspirasi tersebut akan dibahas di DPR-RI, namun mengenai jadi atau tidaknya pemekaran kedua daerah itu tergantung dari hasil evaluasi berbagai pihak terkait. Masalahnya, pemekaran suatu daerah tidak hanya semata-mata didasarkan kepada adanya usulan dari masyarakat dan pemda setempat, tetapi juga pada ketentuan yang berlaku, serta kemampuan daerah bersangkutan.


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026