ANTARA yang melakukan pemantauan hingga Minggu petang, melaporkan, kematian tukang ojek yang belum diketahui identitasnya itu menyulut emosi keluarganya karena ketidakjelasan penyebab kematiannya.
Berkembang informasi bahwa korban ditemukan tewas di kawasan Gunung Nona, Kelurahan Kudamati, sedangkan versi lain menyebutkan yang bersangkutan tewas akibat tabrakan.
Keluarga korban menjelang pemakaman di kawasan Petak Sepuluh, Kelurahan Manggadua, Kecamatan Nusaniwe tersulut emosinya sehingga ruas jalan di Tanah Lapang Kecil - Waihong - ditutup.
Penutupan ruas jalan tersebut berdampak terhadap aktivitas lalu lintas di ruas jalan Trikora - Perak Sepuluh - Batu Gantung yang karena pertimbangan keamanan, maka polisi meminta warga tidak memaksakan diri melintasinya.
Ketegangan ini pun berlanjut saat prosesi pemakaman jenazah korban di Petak Sepuluh karena keluarga yang mengantar masih diliputi rasa emosi sehingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk membatasi jumlah pengantar.
Sementara itu dari kejauhan terlihat asap membumbung tinggi sebagai pertanda ada sesuatu yang terbakar di kawasan Kelurahan Waihaong.
Berkembang juga informasi sejumlah warga dilarikan ke rumah sakit Alfatah maupun RSUD dr.M.Haulussy dan rumah Sakit Bakti Rahayu.
Diisukan pula bahwa ruas jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di desa Batumerah, kecamatan Sirimau juga ditutup.
Informasi menyesatkan juga dikembangkan di kawasan Desa Passo, kecamatan Baguala. Raja Passo, Marthen Sarimanelle membantah informasi tersebut karena yang bersangkutan sedang memantau di Jl. Wolter Monginsidi.
Begitu pun Camat Baguala, Ny. Nel Latuny mengimbau masyarakat tidak terprovokasi.
"Saya baru dari desa Galala mengecek kondisi jalan, ternyata aman aman saja dan buktinya mobil angkot jurusan Darussalam, desa Tulehu masih lalu lalang," ujarnya.
Gubernur Minta Warga Tidak Terprovokasi
Terkait masalah ini, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu meminta warganya, terutama di Kota Ambon dan sekitarnya agar tidak terprovokasi ketegangan yang terjadi karena belum tahu persis peryebabnya.
"Hentikan ketegangan yang mengarah ke pertikaian antarkelompok karena hanya penderitaan berkepanjangan akan dirasakan sebagaimana konflik sosial pada 1999," tegasnya saat dikonfirmasi ANTARA, di Ambon, Minggu malam.
Gubernur menandaskan ketegangan yang terjadi janganlah diarahkan ke persoalan agama.
"Ini sebenarnya masalah hukum," ujarnya.
Karena itu, aparat keamanan telah diarahkan untuk mengusut tuntas penyebab kematian salah seorang warga kelurahan Waihaong yang berprofesi sebagai tukang ojek sepeda motor.
"Usut dan tangkap siapa pun oknum pelaku, selanjutnya diproses hukum dan dijatuhi hukuman seberat - beratnya karena perbuatan tersebut mengakibatkan warga kota Ambon dan sekitarnya serta Maluku secara umum menderita," kata Gubernur.
Gubernur Ralahalu menyesalkan ketegangan yang terjadi dan mengarah ke pertikaian dengan korban, baik kendaraan bermotor, sejumlah rumah terbakar maupun warga yang terpaksa dirawat di sejumlah rumah sakit.
"Mari kita belajar dari konflik sosial yang terjadi 1999 lalu agar tidak terulang lagi karena hanya penderitaan berkepanjangan dirasakan masyarakat. Bahkan, butuh anggaran sangat besar untuk membangun kembali berbagai faslitas umum, sosial dan permukiman warga," ujar Gubernur.
Gubernur saat diwawancara melalui telepon genggamnya sedang mengarahkan personil TNI dan Polisi agar menghalau warga di kawasan Tugu Trikora, Kota Ambon.
ANTARA yang melakukan pemantauan di Rumah Sakit Alfatah, Rumah Sakit Bakhti Rahayu, Rumah Sakit Sumber Hidup dan RSUD dr.M. Haulussy, mendata seorang warga meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka.
Ketegangan juga mengakibatkan sejumlah unit sepeda motor dan mobil pribadi maupun rumah penduduk di kawasan Tanah Lapangan Kecil, kecamatan Nusaniwe terbakar.
Ketegangan awalnya dipicu salah seorang tukang ojek sepeda motor yang ditemukan tewas di kawasan Gunung Nona, kecamatan Nusaniwe dengan dalil dibunuh maupun menabrak cor beton di sekitar tempat pembuangan sampah di sana.
Pewarta: Lexy/Daniel: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.