Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Rosmawaty Arsyad mengatakan, persediaan pangan yang selalu disiapkan untuk penanganan tanggap darurat saat terjadi bencana alam maupun konflik antar warga yang menyebabkan gelombang pengungsian berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"'Buffer stock' ini biasanya berasal dari Kemensos ke Dinsos Provinsi setiap waktu dan diteruskan ke kabupaten/kota, meskipun ada bencana atau tidak sebagai persediaan," kata Rosmawaty di Ambon, Jumat.
Nantinya bila terjadi lagi bencana di sebuah kabupaten atau kota, mereka dibolehkan mengajukan pengusulan lagi ke provinsi untuk disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Dia mencontohkan bencana alam berupa banjir dan tanah longsor di Kabupaten Maluku beberapa waktu lalu Dinsos Provinsi Maluku mendistribusikan stok pangan kepada sejumlah warga dusun Mamua, Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah akibat tanah longsor dan rumah mereka terendam banjir.
"Bantuan dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Dinsos provinsi dan didistribusikan ke kabupaten/kota untuk dibagikan ke para pengungsi karena merekalah yang biasanya bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya.
Sehingga pendataan para pengungsi yang menjadi korban bentrokan antarwarga hari Minggu (11/9) lalu telah dilakukan lewat sistem satu pintu oleh Dinsos Kota Ambon dan diteruskan ke Dinsos Provinsi untuk diverifikasi secara berkelanjutan.
Menurut Rosmawaty, jumlah pengungsi yang terdata hingga Jumat (16/9) di Kota Ambon sebanyak 1.832 Kepala Keluarga (KK) atau mencapai 7.157 jiwa yang berasal dari Kecamatan Nusaniwe, Kecamatan Sirimau dan Kecamatan Baguala.
"Umumnya warga yang sudah terdata dan masih bertahan serta berlindung pada sejumlah sarana umum seperti sekolah, Sanggar kegiatan Belajar dan rumah ibadah ini akibat rumah mereka terbakar," katanya.
Sedangkan sebagian warga yang mengungsi karena merasa tidak aman dan trauma dengan konflik sepuluh tahun lalu meski rumah mereka tidak terbakar sudah kembali seperti kawasan Poka - Rumah Tiga, dan Gonzalo Karang Panjang.