Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Maluku mengharapkan wacana Dinas Pendidikan provinsi untuk mengembalikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke sekolah asal mereka dapat terealisasi.
"Kami mendoakan wacana Diknas Maluku untuk mengembalikan guru PPPK ke sekolah masing-masing karena sekarang ini sudah menjadi problematika tersendiri," kata anggota komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir di Ambon, Rabu.
Menurut dia, sudah sering terdapat laporan ada guru yang dari Pulau Seram misalnya dimutasi ke Maluku Tenggara misalnya karena berbagai alasan yang tidak jelas.
Apalagi peristiwa seperti ini serang terjadi di saat momen pemilihan kepala daerah.
"Harus dipahami kalau masalah mutu dan kualitas pendidikan di Maluku masih tergolong rendah dibanding provinsi lainnya di Indonesia akibat keterbatasan tenaga guru," ucapnya.
Selain persoalan infrastruktur pendidikan yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan.
Seleksi PPPK dengan kuota 3.000 guru namun yang berhasil tidak mencapai seribu orang juga menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam memajukan bidang pendidikan.
Kemudian persoalan menyangkut hak-hak guru harus diprioritaskan oleh pemerintah daerah untuk diselesaikan tepat waktu karena menjadi motivasi dan penunjang bagi mereka yang mengabdi sebagai seorang guru.
"Kalau guru dengan status PPPK dikembalikan ke daerah asal maka setiap sekolah yang jumlah gurunya terbatas masih bisa diatasi," katanya.