"Saksi yang dimintai keterangan oleh polisi di Namlea, Ibu kota Kabupaten Buru sudah lebih dari 30 orang termasuk memeriksa tersangka dan polisi juga mengirim tim ke Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Sonny Waplauw, jadi kita tunggu saja prosesnya hingga dilimpahkan ke jaksa," kata Kabid Humas Polda Maluku, AKBP J Huwae di Ambon, Selasa.
Dugaan pencemaran nama baik terhadap Sonny selaku anggota DPR RI asal Dapil Maluku dari Partai Demokrat ini dilakukan Juhana Soedrajat saat kampanye Pilkada di Unit Waekasar, Kecamatan Waeapo (Kabupaten Buru) beberapa waktu lalu, terkait pencalonan dirinya sebagai Wakil Bupati yang berpasangan dengan calon Bupati Buru periode 2007-2012, Ramly Umasugy.
Menurut Huwae, mantan Sekda Buru ini menuding Sonny sebagai tokoh gereja Maluku dan paling tidak menjadi penyandang dana dalam kerusuhan 1999 lalu.
Tudingan Juhana ini dimaksudkan untuk meyakinkan warga agar dalam Pilkada Buru tanggal 18 Oktober 2011 nanti tidak memilih pasangan calon Bupati/Wabub atas nama Bakrie Lumbessy-Etha Hentihu yang akrab disapa 'Beta' karena didukung Partai Demokrat yang membawa Sonny Waplauw kembali duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI pada pemilihan legislatif 2009.
Kemudian tim LSI yang dikontrak Bakrie Lumbessy sebesar Rp2,4 miliar melakukan survei hanya menemukan pasangan Beta unggul di unit 18 dan Savana Jaya, sedangkan empat kecamatan secara signifikan mendukung Ramly-Soedrajat (Rana), dan Juhana juga mengingatkan warga untuk tidak terganggu dengan kedatangan Sonny Waplauw ke Kabupaten Buru tanggal 11 Oktober 2011.
"Selain meminta keterangan puluhan saksi, polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti rekaman gambar dan suara tersangka saat melakukan kampanye dengan warga Waekasar, jadi kita tunggu hasil pemeriksaan polisi hingga berkasnya lengkap dan diserahkan ke Kejaksaan," katanya.
Sementara KPU Kabupaten Buru juga telah melakukan rapat pleno dan mengeluarkan SK nomor 37 tahun 2011 tentang pengesahan hasil rekapitulasi perolehan suara tiga pasangan Calon Kepala Daerah (Calkada) dan SK nomor 38 tahun 2011 tentang pengesahan pasangan "RANA" sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2012 - 2017.
Pasangan Rana ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Buru setelah meraih 28.237 suara dari 24.348 suara sesuai DPT dan mengungguli pasangan Bakry Lumbessy - Etha Hentihu (Beta) yang mengantongi 24.348 suara dan Junaidi Rupelu - La Ode Badwie (Juba) 6.709 suara.
Pewarta: Daniel Leonard: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.