Ambon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, memprioritaskan pedagang lama yang terdampak revitalisasi pasar untuk menempati Pasar Mardika yang baru.
"Pedagang yang akan menempati Pasar Mardika baru diprioritaskan pedagang yang terdampak dari revitalisasi yakni menempati gedung putih dan pelataran termasuk Pasar Apung," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Jhon Slarmanat di Ambon, Senin.
Ia mengatakan pedagang yang akan menempati pasar baru akan dibuktikan melalui data pedagang sehingga tidak terjadi penambahan pedagang baru.
Pedagang yang terdampak, katanya, berarti pedagang yang sebelumnya menempati gedung putih yang dibuktikan dengan kartu pedagang, dan memenuhi seluruh kewajiban tanggung jawab sebagai pedagang secara rutin yang menjadi prioritas.
"Jadi yang terdampak itu mereka yang pada saat pembongkaran gedung putih, mereka direlokasi dan mereka betul-betul pedagang dampak dari revitalisasi," katanya.
Ia menyatakan mekanisme verifikasi yang dilakukan yakni petugas kembali mengecek kelengkapan data yakni kartu pedagang, kewajiban membayar retribusi bagi pedagang yang selama menempati gedung putih.
Seluruh proses sementara berjalan guna mendata pedagang dalam aplikasi data pedagang pasar, sehingga ketika pedagang meminta kios atau lapak, jika tidak terdata maka secara langsung sistem akan menolak.
"Data pedagang di Pasar Mardika setelah diverifikasi itu lebih dari 3.000 orang, sebelum verifikasi data pedagang kurang lebih 1.800 dari kapasitas, diharapkan dapat menampung para pedagang di lokasi yang baru," katanya.
Sesuai kewenangan, katanya, pengelolaan pasar ada di tingkat pemerintah kabupaten kota, tapi harus dipahami bahwa Pasar Mardika dibangun di atas aset Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga untuk pendataan dan pengelolaan itu perlu dikoordinasikan bersama Pemprov.
Kehadiran Pasar Mardika baru diharapkan dapat menampung pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan, sehingga seluruh pedagang ditampung di satu lokasi yang nyaman, aman dan strategis, sehingga aktivitas jual beli berlangsung dengan baik.
Pembangunan kembali Pasar Mardika mencakup empat lantai dengan luas lahan 7.929 m2. Luas masing-masing lantai, yakni lantai satu 5.004 m2, lantai dua 4.682 m2, lantai tiga 4.475 m2, dan lantai empat 4.319 m2, sehingga total luas mencapai 18.482,4 m2.
Sesuai desain pasar tradisional modern ini akan menampung pedagang sayur, ikan, daging, buah-buahan serta pedagang yang menjual pakaian dan kebutuhan pokok lainnya sebanyak 1.220 unit meja los pedagang kering dan basah serta kios.
Juga dilengkapi dengan ruang pujasera, pedagang makanan siap saji, dan pedagang barang elektronik.
Pemkot Ambon prioritaskan pedagang lama terdampak revitalisasi tempati Pasar Mardika baru
Selasa, 29 Agustus 2023 0:07 WIB