Gelombang tinggi di Perairan Maluku itu diperkirakan mencapai tiga hingga empat meter pada 29 Agustus-2 September 2012. Tinggi gelombang tersebut tepatnya terjadi di Laut Aru," kata Kepala Seksi Obervasi dan Informasi BMKG Bandara Pattimura Ambon, Fransina Pattinama, Rabu.
Sementara tinggi gelombang di Laut Banda, Laut Buru dan Perairan Kei berkisar 2 - 3 meter, katanya.
"Jadi pihak berkompoten hendaknya peduli terhadap peringatan dini agar mengantisipasi kemungkinan terjadi musibah laut tidak diinginkan," ujarnya.
Menurut pelaksana harian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Kifly Wakanno, menyatakan, peringatan dini tersebut telah diteruskan seluruh bupati dan wali kota untuk mengawasi setiap perusahan jasa pelayaran terkait peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
"Kami harapkan para bupati dan wali kota untuk mengimbau perusahan penyedia maupun pengguna jasa transportasi laut agar memperhatikan perubahan cuaca secara ekstrim sehingga tidak memaksakan diri untuk berlayar," katanya.
Para pengusaha penyedia jasa transportasi laut diharapkan agar lebih mewaspadai cuaca buruk dengan memperhatikan keselamatan penumpang dan selalu melakukan koordinasi secara rutin dengan pihak BMKG.
Menurut Wakanno dalam kondisi cuaca ekstrem, maka Administrator Pelabuhan (Adpel) Ambon bisa tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.
BPBD minta seluruh pengguna jasa transportasi untuk memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan.
"Peringatan ini sangat penting untuk dipatuhi mengingat cuaca ekstrem yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir ini telah menelan korban jiwa, baik di laut maupun darat," kata Kifly Wakanno.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.