Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara resmi menetapkan 759 calon legislatif masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi untuk mengikuti Pemilu 2024.
"DCT yang terdaftar untuk DPRD Malut sebanyak 759 orang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) untuk memperebutkan 45 kursi di DPRD dan dua bacaleg dinyatakan gugur," kata Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat di Ternate, Minggu.
Sebelumnya terdapat 761 orang yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), tetapi ada dua bacaleg yang dinyatakan gugur.
Dua bacaleg tersebut yaitu dari Partai Bulan Bintang (BB) mengundurkan diri dan tidak ada penggantinya serta satu bacaleg dari Partai Gerindra yang tidak disetujui Pengurus DPP Gerindra karena berstatus narapidana.
Keputusan tersebut mengacu kepada Surat Keputusan KPU Maluku Utara nomor: 26 tahun 2023 tentang daftar Calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut dalam Pemilihan Umum 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Malut.
Pudja menyampaikan dari 759 calon legislatif (caleg) tersebut terdiri atas 18 partai politik meliputi 488 laki-laki dan 271 perempuan.
KPU menyampaikan sebelumnya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama 18 partai politik untuk pengecekan nama dan gelar calon tetap anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
Menurutnya, hasil validasi akhir akan diteruskan ke KPU Republik Indonesia (RI) untuk finalisasi.
Pudja berharap apabila dalam validasi ini masih ada nama dan gelar yang tidak sesuai, agar segera dikoreksi.
Rakor dilakukan setelah rakor finalisasi dan verifikasi data calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota.
Selain peserta yang terdiri dari ketua atau sekretaris 18 parpol, hadir pula Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Hubungan Masyarakat Partisipasi Hukum dan SDM KPU Malut Samsul Bachri Assagaf.