"Proses pemulangan ini merupakan kegiatan lanjutan yang ketiga kali. Sebanyak 10 WNA yang pertama dikembalikan, Selasa (19/2. Lantas pada Selasa (26/2) disusul sebanyak 10 orang lagi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon I Dewa Sukawiryawan di Ambon, Selasa.
Sepuluh warga negara Kamboja itu selama berada di Ambon dititipkan di rumah karantina milik Kantor Imigrasi kelas I Ambon di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon sejak Januari 2013.
Dia menjelaskan, dengan proses pemulangan 10 orang lagi WNA asal Kamboja berarti sudah 30 WNA asal negara tersebut yang sudah dipulangkan sejak Februari yang dilakukan secara bertahap atas bantuan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration-(IOM).
"Sesuai rencana IOM, 10 WNA itu sudah harus dipulangkan. Hanya saja masih menunggu dokumen WNA ini dari kantor Kedutaan di Jakarta, dan kalau sudah dikirim ke Imigrasi Ambon maka dalam waktu dekat sudah diproses pemulangan mereka," ujarnya.
: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.