Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (4/6). Berikut beberapa pilihan berita kemarin yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam sidang SYL
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam sidang Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Selain itu tim jaksa KPK juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota DPR RI yang juga putri SYL, Indira Chunda Thita, untuk hadir dalam sidang.
Baca selengkapnya di sini.
2. Ahli sebut ada 53 titik landaian di 17 km Jalan Tol Layang MBZ
Ahli Teknik Geometri Jalan Universitas Gadjah Mada (UGM) Imam Muthohar menyebutkan ada 53 titik landaian di 17 kilometer (km) Jalan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II, tepatnya dari KM 9+500 hingga KM 28+500.
"Artinya kalau 17 km ini dibagi 53 kelandaian, setiap 300 meter (m) itu ada landaian. Ini yang tidak lazim," kata Imam dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (4/6).
3. TNI AD tindaklanjuti kematian seorang prajurit di Yonkes 1 Kostrad
Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta turut mengonfirmasi kabar seorang prajurit yang meninggal dunia di Kesatuan Batalyon Kesehatan Divisi Infanteri (Yonkes Divif) 1 Kostrad.
Sebelumnya, seorang prajurit berinisial PSG ditemukan meninggal dunia pada Selasa dini hari pukul 00.10 WIB di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
4. Luhut: Dwikewarganegaraan masih jauh untuk diterapkan di Indonesia
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penerapan kewarganegaraan ganda bagi diaspora masih terlalu jauh untuk diterapkan di Indonesia karena harus mengubah undang-undang.
Diaspora Indonesia meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, eks WNI, orang-orang yang memiliki garis keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia.
5. Polri kawal proses ekstradisi buronan nomor 1 Thailand
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan tim Polri turun mengawal proses ekstradisi atau pemulangan buronan nomor satu Thailand Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke negara asalnya.
Krishna mengatakan Polri mengerahkan 10 anggota untuk mengawal proses ekstradisi tersebut. Anggota polisi tersebut berasal dari Bareskrim Polri dan Hubinter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, KPK panggil saksi hingga ekstradisi buronan Thailand