Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA. Berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.
Jokowi teken Keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari.
JPU sampaikan replik penolakan atas pledoi Rafael Alun
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan replik penolakan atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo (RAT) sehingga tetap menuntut terdakwa dihukum 14 tahun penjara.
"Kami bersikap tetap pada surat tuntutan nomor 104/TUT.01.06/24/12/2023 yang telah dibacakan pada tanggal 11 Desember 2023 dan memohon agar nota pembelaan terdakwa dan penasihat hukumnya dinyatakan ditolak," kata jaksa saat membacakan replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat.
Polisi selidiki kasus pembakaran ruko di asrama Korem 172/PWY Waena
Polresta Jayapura Kota menyelidiki kasus pembakaran beberapa bangunan di kawasan Bucen III Waena, Jayapura, yang berada di kawasan asrama Korem 172/PWY, Papua.
Kebakaran terjadi Kamis (28/12) sekitar pukul 17.50 WIT menghanguskan tujuh ruko dan rumah dinas serta tempat pelayanan kesehatan, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Jumat.
Imigrasi Ngurah Rai tolak masuk 1.230 WNA di Bali selama 2023
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menolak masuk sebanyak 1.230 orang warga negara asing (WNA) pada periode 1 Januari hingga 28 Desember 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, atau meningkat 766 penolakan dibanding tahun sebelumnya.
“Penolakan masuk salah satunya karena tidak memiliki visa RI atau dokumen perjalanan sebanyak 429 WNA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Jumat.
KPK telusuri keberadaan Harun Masiku lewat Wahyu Setiawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, melalui anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, mengatakan penelusuran itu dilakukan dengan memanggil Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/12).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, pemberhentian Firli Bahuri hingga pledoi Rafael Alun