Ketua HMI Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi, Nur Rendra Bagas Prakoso, mengatakan, umat dan bangsa Indonesia saat ini berada dalam kungkungan penjajahan ekonomi sehingga perlu ada bentuk pembebasan untuk dapat bergerak secara lebih mandiri.
Untuk itu, ujar dia, perlu dibentuk program pemberdayaan masyarakat guna membendung neokolonialisme dalam bentuk ekonomi seperti sekarang ini, yang kerap disebut berbagai kalangan sebagai neoliberalisme.
Menurut Nur Rendra, Ahmad Dahlan pada zaman kolonial mendirikan Sarekat Dagang Islam antara lain agar umat pada saat itu dapat lebih mandiri secara ekonomi sehingga terbebas dari cengkraman penjajah.
Neoliberalisme menurut ensiklopedia Wikipedia adalah filsafat politik yang mendukung liberalisasi ekonomi, perdagangan bebas dan pasar terbuka, privatisasi, dan deregulasi.
Ciri-ciri dari neoliberalisme adalah mengecilkan peran sektor publik atau pemerintah dan pada saat bersamaan meningkatkan peran sektor swasta.
Istilah neoliberalisme pertama kali diperkenalkan pada dasawarsa 1930-an oleh pakar ekonomi Eropa sebagai bentuk baru liberalisme klasik yang telah menurun tingkat ketertarikannya.
Pada masa kontemporer seperti sekarang ini, istilah neoliberal kerap dikaitkan dengan beragam kebijakan ekonomi "laissez-faire" (menyerahkan sepenuhnya kepada pasar).
Nur Rendra berpendapat, selain menelurkan program pemberdayaan masyarakat, membendung neoliberalisme juga dapat dilakukan antara lain dengan merundingkan kontrak berbagai usaha tambang asing yang merugikan RI.
Menurut dia, salah satu permasalahan yang muncul terkait kontrak tambang antara lain adalah terkait pembagian persentase keuntungan kepada Indonesia.
Ia juga mengemukakan pentingnya bagi rakyat Indonesia untuk dapat melakukan pengelolaan sumber daya alamnya seperti migas secara mandiri, apalagi mengingat jumlah subsidi BBM yang semakin tahun semakin naik.
Untuk itu, lanjutnya, perlu untuk segera digalakkan proses alih teknologi agar bangsa Indonesia dapat meneguhkan kedaulatannya di bidang ekonomi dan energi.
"Seperti Blok Mahakam seharusnya tidak begitu saja diberikan kepada pihak asing," katanya.
Praktisi dan pengamat migas, Sujono Hadi Soedarno mengatakan, persoalan kontrak Blok Mahakam seharusnya dikembalikan pada aturan yang berlaku yakni UU No 22/2001 tentang minyak dan gas bumi yang kini dalam proses revisi.
Menurut dia, sesuai UU Migas yang kini dalam proses revisi, serta PP No 35 tahun 2004, pasal 7 ayat 3 jelas dinyatakan bahwa kontraktor wajib mengembalikan seluruh Wilayah Kerja kepada Menteri melalui Badan Pelaksana (SKK Migas), setelah jangka waktu Kontrak Kerja Sama berakhir.
Ia menjelaskan, Total dan Inpex sudah menguasai blok Mahakam ini selama 46 tahun dengan kontrak selama 30 tahun dan diperpanjang 20 tahun hingga 2017.
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi memperkirakan, kontraktor akan memperoleh pendapatan 9,8 miliar dolar AS atau 17,2 persen dari total penerimaan kegiatan hulu migas sebesar 57 miliar dolar pada 2013.
Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas Widhyawan Prawiraatmadja di Jakarta, Selasa (19/3) mengatakan, bagian kontraktor tersebut berasal dari kegiatan hulu minyak 3,66 miliar dolar dan gas 6,12 miliar dolar.
"Sementara, bagian negara tahun 2013 diproyeksikan mencapai 31,7 miliar dolar dan 'cost recovery' (biaya operasi) 15,5 miliar dolar," paparnya.
Terancam objek liberalisasi
Keresahan terhadap bahaya neoliberalisme sebenarnya juga datang dari pemerintah.
Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan mengatakan Indonesia terancam menjadi objek liberalisasi jika dalam tiga tahun ke depan tidak melakukan percepatan untuk menjadi basis produksi sekaligus meningkatkan daya saing domestik.
"Indonesia punya waktu tiga tahun menuju masyarakat ekonomi ASEAN, waktu ini relatif sangat pendek untuk menyiapkan diri menjadi basis produksi dan meningkatkan daya saing produksi," katanya pada Diskusi Bersama Seratus Kaum Wirausaha Muda bersama PT Microsoft Indonesia di Jakarta, Selasa (19/3).
Menurut Menteri, jika Indonesia semata-mata menjadi basis konsumsi, maka Indonesia hanya akan menjadi objek liberalisasi saja karena Indonesia mempunyai potensi basis konsumsi terbesar di ASEAN dengan 241 juta penduduk di dalamnya.
Sebanyak 40-50 juta orang di antaranya, ujar dia, adalah kelas menengah yang sedang gemar berbelanja dan sekitar 40 persen porsi konsumsi masih dipasok dari impor.
Terkait masalah tersebut, Nur Rendra menyatakan HMI mendorong pemerintah untuk membuat beragam bentuk kebijakan yang bisa mendorong masyarakat beralih dari konsumtif menjadi produktif.
"Kalau bisa barang yang diekspor hanya barang jadi sehingga Indonesia juga dapat menjadi masyarakat yang sepenuhnya produktif dan tidak hanya konsumtif," katanya.
Untuk itu, lanjutnya, beragam bentuk perjanjian perdagangan bebas yang mengikutsertakan Indonesia seperti China-Asean Free Trade Area (CAFTA) sebenarnya dapat dilihat baik sebagai ancaman maupun sebagai kesempatan.
Nur Rendra juga menyesalkan jumlah ekspor yang dilakukan oleh Indonesia pada saat ini masih didominasi barang setengah jadi dan bahan mentah, padahal ada suatu kekuatan komoditas budaya yang juga dapat bernilai ekonomis dan jarang dimiliki negara lain.
Karena itu, beragam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seharusnya dapat selalu membuat berbagai produk nasional menjadi "tuan di negeri sendiri".
"HMI akan mendesak agar pemerintah kembali menjadikan produk-produk nasional sebagai 'tuan di negeri sendiri'," katanya.
Kedaulatan sumber ekonomi
Menurut Nur Rendra, ke depan harus ada pembenahan untuk meneguhkan kembali kedaulatan Indonesia atas sumber-sumber ekonominya.
Ia memaparkan, produk pertanian, peternakan, dan perikanan bangsa Indonesia harus mendapat porsi yang besar untuk pasar dalam negeri.
Sepanjang produk-produk itu mampu memenuhi kebutuhan pasar, tidak seharusnya pemerintah membuka kran impor produk sejenis.
"Bahkan pemerintah harus menindak tegas para 'trader' yang mengambil keuntungan atau rente pribadi," ucapnya.
Nur Rendra mengingatkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki sejarah kehidupan agraris yang menonjol, dan selama berabad-abad mengalami kejayaan ekonomi lewat usaha perkebunan, pertanian, peternakan, penjualan hasil hutan, jasa, serta perdagangan.
Namun, lanjutnya, akibat perdagangan bebas yang berlangsung tanpa proteksi dari pemerintah, produk-produk pertanian dan peternakan Indonesia "terjajah" oleh produk pertanian dan peternakan dari negara lain.
"Padahal, semua negara menerapkan proteksi terhadap pasar produk pertanian dan perkebunannya, sehingga dapat menjadi 'tuan di negeri sendiri'," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui bahwa setiap negara memiliki keberpihakan kepada para petaninya masing-masing sekalipun meluasnya kampanye anti-proteksionisme.
"Memang ada peraturan WTO mengenai antiproteksi. Dan di G20 setiap kita bertemu selalu dikabarkan kita anti-proteksi. Tapi kalau praktek negara manapun selalu ada keberpihakan pada negaranya sendiri'" kata Presiden Yudhoyono di Budapest, Kamis (7/3) malam.
Komoditas pangan itu, menurut Presiden, banyak mengalami distorsi dan membuat petani kerap dirugikan sehingga Indonesia berkomitmen untuk melindungi petaninya sendiri.
"Indonesia setuju perdagangan bebas, tapi Indonesia lebih suka perdagangan yang adil," katanya.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.