Ambon (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku meminta distributor tidak melakukan penimbunan pangan maupun menjual barang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam rangka mencegah terjadinya inflasi.
"Saya minta distributor menjual barang sesuai dengan HET, jangan ada yang menimbun barang sampai harga naik baru dijual,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Hijrah Soumena, di Ambon, Jumat usai rapat koordinasi (Rakor) Satgas Pangan Provinsi Maluku.
Rakor tersebut digelar untuk mengendalikan inflasi dan HET di Maluku dihadiri Kadis Perindag Maluku, Kadis Ketahanan Pangan Maluku, maupun dari instansi terkait lainnya serta pihak pelayaran dan para distributor.
Menurut Soumena, situasi global, maupun regional yang terjadi saat ini yakni perang Rusia Ukraina, Israel Palestina dan konflik di laut Cina Selatan berdampak terhadap seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
“Pihaknya bersama dinas terkait lakukan pengecekan di lapangan terkait stok dan harga. Harus ada kerja sama antara distributor dengan pelayaran dalam hal distribusi pangan, ini harus menjadi atensi kita,” pintanya.
Ia berharap semua pihak terus berkolaborasi, termasuk dengan dinas terkait untuk mengendalikan stok agar harga tetap aman dan stabil.
“Penegakan hukum (Gakkum) merupakan tindakan akhir yang akan dilakukan apabila ada temuan pelanggaran di lapangan,” katanya.
Dalam rakor tersebut terdapat beberapa kesepakatan yang diambil yakni masing-masing instansi diminta bertanggung jawab dalam pengendalian harga di pasar sehingga tidak melampaui HET.
Bongkar muat di pelabuhan juga diharapkan bisa dipercepat untuk mempermudah pendistribusian sembako kepada masyarakat.
“Jangan lakukan penimbunan untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Penegakan hukum adalah langkah terakhir apabila masing masing instansi tidak mengindahkan teguran dari Satgas Pangan,” ucapnya menegaskan.