"Penyortiran dijadwalkan dimulai 29 Mei 2013 setelah menerima logistik pemilihan Gubernur - Wagub Maluku dari KPU setempat, kemarin (Senin)," kata anggota KPU Kota Ambon, Iriane Pontoh, di Ambon, Selasa.
Surat suara untuk Kota Ambon disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Maluku sebanyak 265.665 orang ditambah ketentuan 2,5 persen.
Penyotiran dijadwalkan dilaksanakan di Sport Hall, Karang Panjang, Kota Ambon.
"Penyortiran melibatkan kelompok masyarakat yang telah diseleksi sebelumnya karena KPU Kota Ambon kekurangan staf," ujar Iriane.
Selesai penyortiran, maka KPU menyerahkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna diteruskan ke panitia pemungutan suara (PPS).
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Ambon berjumlah 644 unit. Satu TPS akan dibangun dua bilik.
Sedangkan untuk perlengkapan lain seperti alat pencoblos atau paku maupun bantal pengalas masing - masing sebanyak 1.288 buah.
KPU Maluku saat penarikan nomor urut calon Gubernur - Wagub di Ambon 26 April 2013 menempatkan pasangan Abdullah Tuasikal - Hendrik Lewerissa (BETA - TULUS) menempati nomor 1, Jacobus Puttileihalat - Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) kebagian nomor 2 dan Abdullah Vanath - Marthin Maspaitella (DAMAI) nomor 3.
Sedangkan Herman Koedoeboen- Daud Sangaji (MANDAT) nomor empat dan nomor lima adalah pasangan Said Assagaff - Zeth Sahuburua(SETIA).
Pilkada Maluku 2008 tercatat Karel Albert Ralahalu terpilih sebagai Gubernur periode kedua dengan Wagubnya Said Assagaff (RASA) yang meraih kemenangan dengan 452.711 suara atau 62,14 persen dari 728.521 suara sah.
Peringkat kedua Abdullah Tuasikal-Septinus Hematang (TULUS) meraih 192.112 suara (26,37 persen), disusul Muhammad Abdullah Latuconsina-Edward Frans (MADU) meraih 44.700 suara (6,14 persen) dan Azis Samual-Lukas Uwuratuw (ASLI) memperoleh 38.998 suara (5,35 persen).
Pilkada Maluku 2008 dengan 2.628 TPS menarik karena Karel tidak lagi berpasangan dengan Wagub periode pertamanya (2003 - 2008) Muhammad Abdullah Latuconsina.
Pewarta: Lexy Sariwating: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.