Ternate (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn mengaku kecewa karena pemekaran Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara menjadi kota otonom terpisah dari induknya Kota Tidore Kepulauan tertunda.

"Pemekaran Sofifi menjadi kota otonom seharusnya terealisasi pada 2013, tapi dipastikan tertunda karena Komisi II DPR-RI tak lagi memasukannya sebagai salah satu Daerah Otonom Baru (DOB)," kata Gubernur Thaib di Ternate, Rabu.

Menurut Gubernur, tidak masuknya Sofifi dalam DOB yang akan dibahas di Komisi II DPR-RI, karena ada sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi, diantaranya persetujuan dari Pemkot Tikep dan DPRD Tikep mengenai pemekaran Sofifi menjadi kota otonom.

Sesuai ketentuan, kata Gubernur, Sofifi sebagai ibu kota Provinsi Malut harus menjadi kota otonom, karena jika Sofifi hanya sebagai kecamatan seperti sekarang ini, akan menyulitkan dalam pengembangannya, misalnya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan pembangunan infrastruktur.

Ia mengatakan, Pemkot Tikep dan DPRD Tikep seharusnya memiliki keseriusan untuk mendukung pemekaran Sofifi menjadi kota otonom, karena selain tuntutan sebagai ibu kota provinsi, juga untuk memaksimalkan pembangunan di sana.

"Pembangunan infrastruktur di Sofifi pascapemindahan ibu kota Provinsi Malut dari Ternate ke Sofifi pada 2010, belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan salah satu penyebabnya adalah daerah itu masih berstatus kecamatan," katanya.

Oleh karena itu, Gubernur mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan khusus, misalnya melakukan inisiatif untuk pemekaran Sofifi menjadi kota otonom tanpa harus melihat ada tidaknya persetujuan dari Pemkot dan DPRD Tikep.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tidore Kepulauan Abdul Haris Ahmad mengatakan, Pemkot dan DPRD Tikep sebenarnya tidak menolak pemekaran Sofifi menjadi kota otonom, tapi harus melalui prosedur sesuai yang diatur dalam undang-undang.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026