Ambon (Antara Maluku) - Ratusan narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Ambon dan tahanan di Rutan Waiheru mendatangi tempat pemungutan suara khusus untuk menyalurkan suara mereka dalam pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2013-2018.

"Sejak awal kami telah memberikan imbauan kepada 237 tahanan penghuni Lapas Nania dalam menggunakan hak politik mereka dan yang hadir cukup banyak untuk melakukan pencoblosan," kata Kepala Lapas setempat, H.M Anwar di Ambon, Selasa.

Proses pencoblosan di TPS khusus Lapas dan Rutan ini dimulai sekitar pukul 07.00 WIT berjalan aman dan lancar sehingga dalam waktu singkat sudah selesai dan sebelum pukul pukul 13.00 WIT, para petugas penyelenggara pilkada sudah selesai melakukan penghitungan suara.

Anwar mengatakan, dari 237 napi yang tercatat namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT), 288 orang mendatangi TPS khusus dan 17 lainnya sudah bebas karena masa tahanannya berakhir, sedangkan satu napi belum cukup umur untuk mengikuti pilkada jadi dibatalkan.

Sedangkan jumlah tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Waiheru Ambon yang berhak memilih sebanyak 197 orang, tapi yang mengikuti pilkada hanya 171 orang karena sebagian dari mereka sudah beralih status menjadi terpidana dan dipindahkan ke Lapas.

"Setiap berlangsung pesta demokrasi pemilihan umum legislatif, pemilu presiden, pilgub atau wali kota, selalu ada pembukaan TPS khusus di LP dan Rutan untuk memberikan kesempatan kepada nappi dan tahanan yang berhak memilih dapat menyalurkan aspirasinya, dan kami selalu memberikan imbauan kepada mereka untuk menggunakannya secara baik," katanya.

Tiga TPS ditutup

Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku yang berlangsung pada tiga TPS di Letwaru (Pulau Seram), Kabupaten Maluku Tengah juga dinodai dengan aksi penbolosan ganda yang dilakukan pendukung salah satu pasangan cagub-cawabub sehingga TPS tersebut ditutup Panwas setempat.

"Saksi dan tim pemenangan dari empat kandidat cagub-cawagub Maluku lainnya melakukan aksi protes dan meminta panwaslu menyelesaikan temuan pencoblosan ganda pada TPS II, III dan VI di Kelurahan Letwaru," kata salah satu anggota tim pemenangan pasangan Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella (Damai), Boy Ruhulesin.

Akibatnya, panwas setempat melakukan penutupan ketiga TPS tersebut pada pukul 10.00 WIT karena ada dugaan kuat terjadi praktik kecurangan dari pendukung salah satu kandidat cagub-cawagub dengan cara melakukan pencoblosan ganda.

Menurut Boy, tindakan tidak terpuji seperti ini sangat merugikan pasangan kandidat lainnya sehingga harus diusut tuntas dan diharapkan tidak dipraktikan pada TPS-TPS lainnya di seluruh wilayah provinsi ini.

Pewarta: Daniel Leonard
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026