"Terjadi penurunan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,55 persen lebih rendah dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 1,24 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Diah Utami di Ambon, Senin.
Sedangkan capaian NTP tertinggi pada Agustus 2013 terjadi pada sub sektor perikanan sebesar 128,08.
NTP Provinsi Maluku pada Agustus 2013 mengalami kenaikan pada sub sektor perikanan sebesar 0,59 persen dan sub sektor hortikultura sebesar 0,18 persen.
Sedangkan sub sektor tanaman pangan, sub sektor tanaman perkebunan rakyat dan sub sektor peternakan mengalami penurunan masing - masing sebesar 2,03 persen dan 1,78 persen dan 0,07 persen.
Menurutnya, pada bulan Agustus 2013 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 1,53 persen, yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga ditiap - tiap kelompok pengeluaran rumah tangga yakni tertinggi pada bahan makanan sebesar 2,62 persen, diikuti kelompok perumahan sebesar 0,68 persen, kelompok kesehatan 0,67 persen.
Kelompok makanan jadi , minuman, rokok dan tembakau sebesaR 0,04 persen, kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga sebesar 0,02 persen, kelompok transportasi dan komunikasi 0,02 persen, sedangkan kelompok sandang mengalami deflasi sebesar 0,12 persen.
Diah menjelaskan, tingginya inflasi di kelompok bahan makanan dipicu oleh kenaikan tarif transportasi khususnya angkutan bermotor dan ongkos ojek motor pasca kenaikan harga BBM Juni 2013 yang berimbas pada kenaikan harga bahan makanan untuk komoditi ikan dan sayur msayuran.
Pada Agustus 2013 kelompok bahan makanan memiliki andil terbesar menarik inflasi pedesaan di Maluku ke atas sebesar 1,39 persen, sedangkan kelompok pengeluaran yang memiliki andil menarik inflasi perdesaan di Maluku ke bawah adalah kelompok sandang sebesar 0,01 persen.
Diah menambahkan, pasca kenaikan BBM akhir Juni lalu kelompok transportasi masih tetap mendududki urutan tertinggi pengeluaran petani untuk ongkos produksi yaitu sebesar 133,38 atau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,43 persen, diikuti kelompok upah buruh tani yang mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen.
Sedangkan kelompok bibit kelompok obat - obatan dan pupuk, kelompok sewa lahan, pajak, dan lainnya, kelompok penambahan barang modal tidak mengalami perubahan dibanding bulan Juli 2013.
Pewarta: Shariva Alaidrus: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.