Ambon (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Maluku, membangun kembali 52 kios di Pasar Mardika yang terbakar pada 21 Mei 2013.
"Pembangunan kembali 52 kios yang terbakar dilakukan sejak Agustus dan diharapkan dapat selesai pada Oktober 2013 agar pedagang dapat kembali melakukan aktivitas jual beli," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Rudy Watilette, Rabu.
Menurut dia, pembangunan kios pihaknya mengalokasikan anggaran Rp490 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN)2013.
"Alokasi anggaran tersebut pengalihan dari pos anggaran pembangunan pasar terminal transit Passo, karena pembangunan pasar tersebut mendapat bantuan dari Pemerintah Pusat (Pempus) melalui APBN, sehingga dialihkan ke pembangunan pasar Mardika. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran," katanya.
Rudy mengatakan, pihaknya hanya melakukan pembangunan kembali kios yang terbakar, tanpa melakukan pembayaran ganti rugi barang dagangan.
Setelah pembangunan selesai, lanjutnya maka para pedagang bisa langsung menempati kios tanpa perlu membayar biaya apapun termasuk retribusi pasar.
"Sebelum terbakar pedagang membayar retribusi kepada pihak ketiga, tetapi setelah dibangun kembali maka pedagang tidak perlu untuk membayar sesuai perjanjian yang dilakukan dengan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (Dispenkot) Ambon untuk tidak membayar retribusi selama satu tahun," tandasnya.
Ia menjelaskan, proses pembangunan tersebut dilakukan melalui proses tender dan pembangunan menggunakan jasa pihak ketiga.
"Seluruh proses dilakukan tender dan lelang agar tidak menyalahi aturan, dan ditargetkan proses pembangunan dapat rampung bulan Oktober," katanya.
Diakuinya, kebakaran kios dan ruko tersebut menimbulkan kerugian besar bagi pedagang dan berdampak bagi tergaggunya aktivitas ekonomi di Ambon.
"Kebakaran ini sebuah bencana, ke depan kami akan mengevaluasi sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi," katanya.
Rudy menambahkan, seluruh upaya ini dilakukan guna menciptakan iklim investasi yang baik, yakni pemberdayaan pedagang.
"Dengan membangun pasar apung permanen maka para pedagang dapat tertampung dan dengan sendirinya dan ruang publik dibebaskan dari aktivitas PKL," katanya.
Pemkot Ambon Bangun Kembali Kios Pasar Mardika
Rabu, 18 September 2013 15:12 WIB