Alex yang datang bersama delegasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen P2HP serta Dirjen PDT, selain meresmikan pabrik pengolahan rumput laut, juga meluncurkan produksi perdana rumput laut Alkali Treated Cottonii Chips (ATC) atau bahan setengah jadi dari PT Alga Kastela Bahari Berkesan Ternate.
"Jika kita ke Jawa, yang terlihat hanya sawah. Nah di Maluku Utara, sepanjang mata memandang, yang terlihat laut, jadi sangat cocok, kalau ada pabrik rumput laut di Maluku Utara khususnya di kota Ternate," katanya.
Menurut Alex, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perindustrian, telah trauma dengan pendirian pabrik rumput laut tanpa perencanaan yang matang, sehingga selalu gagal.
Dia juga merasa bangga sebagai masyarakat Maluku tentunya, ada hal yang dapat dibanggakan, berada di kawasan Indonesia Timur, terlebih di kawasan Maluku.
"Saya sangat berterima kasih kepada Walikota dan Wawali, jika ini berhasil maka ini akan menjadi sebuah cerita kesuksesan di Indonesia. Orang ingin belajar pengelolaan rumput laut, datang ke Maluku Utara. Saya sebagai orang Indonesia Timur, tentu bangga karena keberhasilannya di daerah saya," katanya.
Wamen juga meminta pemerintah provinsi Malut untuk ikut membantu pabrik pengelolaan rumput laut. "Tentu provinsi memiliki cakupan yang luas, meliputi kabupaten dan kota, sehingga dibutuhkan campur tangan pemerintah provinsi untuk mendukung pengoperasian pabrik pengolaan rumput laut ini" tegasnya.
Dia menambahkan, perlu adanya komitmen fanatisme terhadap pabrik kebanggan masyarakat Malut, sehingga harus tanamkan sikap fanatisme, seperti yang ia sering kampanyekan terkait produk dalam negeri.
"Ini juga harus dilakukan di Malut dan pemerintah provinsi berkewajiban untuk mendukung pabrik ini, dengan membantu pengadaan bahan baku yang diambil dari kabupaten/kota lainnya di Malut," katanya.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.