Ternate (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) mencanangkan Gerakan Satu Juta Relawan untuk membantu lembaga itu dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014.

Ketua Bawaslu Malut Sultan di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa gerakan tersebut melibatkan unsur pers, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan Dinas Pendidikan Nasional setempat.

Oleh karena itu, untuk mendukung gerakan tersebut, Bawaslu Malut membentuk pokja yang melibatkan dengan berbagai elemen terkait.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu Malut bersama unsur terkait menandatangani nota kesepahaman untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu yang demokratis, agar melahirkan para anggota parlemen yang berkualitas.

Menurut dia, penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2014 dipastikan memasuki masa krusial, yakni meliputi tahapan perbaikan DPSHP, penetapan Daftar Calon Tetap, dan kampanye pemilu.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 mengenai pemilu legislatif, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan tahapan-tahapan itu, agar berjalan sesuai dengan ketentuan.

Ia mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan itu yang diinginkan adalah menghasilkan pengawasan penyelenggaraan pemilu yang integral dan kredibil, agar mengupayakan dukungan secara optimal dari lembaga dan organisasi masyarakat sipil.

Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Dr Kasman Hi Ahmad, M.Pd., meminta kepada Bawaslu Malut dan seluruh jajaran di bawahnya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap aktivitas calon anggota legislatif dan parpol dalam menghadapi Pemilu 2014.

Ia mengemukakan Gerakan Satu Juta Relawan untuk mendukung proses pengawasan Pemilu Legislatif 2014 di Malut itu dalam mendorong partisipasi masyarakat atas penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas, terutama partisipasi lembaga independen dalam melaksanakan pemantauan pemilu secara jujur dan adil.

"Parpol dan caleg akan melakukan segala cara untuk mendapatkan dukungan masyarakat, di sini pentingnya Bawaslu dan jajaran di bawahnya memaksimalkan pengawasan, karena tidak tertutup kemungkinan mereka melakukan sesuatu yang melanggar ketentuan, ini yang harus kita awasi," katanya.

Ia mengatakan parpol dan caleg kemungkinan melakukan praktik politik transaksional, misalnya membeli suara konstituen dengan menggunakan uang, sehingga sudah masuk kategori praktik politik uang.

Selain itu, katanya, menjelang pelaksanaan pencoblosan, parpol dan caleg kemungkinan menggelar berbagai hajatan, seperti kegiatan keagamaan, namun itu hanya strategi untuk menggalang dukungan dari masyarakat.

"Bisa jadi, juga diwarnai dengan praktik politik uang," katanya.

Menurut dia, ketidakpercayaan konstituen kepada para caleg membuat sebagian besar politikus yang akan maju di Pemilu Legislatif 2014 mencari popularitas dengan menggunakan uang, guna meraup suara pemilih.

Pewarta: Abdul Fatah
: John Nikita S

COPYRIGHT © ANTARA 2026